Malang, LINGKARWILIS.COM β Polres Malang membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Singosari pada Selasa (21/7/2026) malam. Lokasi yang berada di tengah kawasan perkebunan, sekitar dua kilometer dari jalan raya, menjadi sasaran pengecekan menyusul adanya informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, petugas segera bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.
“Petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Budiono, Rabu (22/7/2026).
Setibanya di lokasi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun orang yang sedang melakukan sabung ayam. Namun, petugas mendapati sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.
Baca juga :Β KAI Daop 7 Madiun Konfirmasi KA Dhoho Tertemper Sepeda Motor di Perlintasan Liar Kediri, Pengendara Tewas
“Di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas hanya menemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Sarana tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.
Budiono mengungkapkan, medan menuju lokasi cukup sulit karena berada di tengah kebun dan hanya dapat diakses menggunakan kendaraan roda dua. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh sekaligus memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian.
Selain melakukan pembongkaran, kepolisian juga masih menyelidiki pihak yang diduga menjadi penyelenggara maupun pengelola arena tersebut.
“Polres Malang terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang diduga sebagai penyelenggara atau pengelola sarana tersebut. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya perjudian melalui Call Center 110,” tegas Budiono.
Baca juga : Tekan Kebocoran Retribusi, Pemkab Kediri Perluas Digitalisasi Pasar Rakyat di Lima Pasar Tradisional
Ia menambahkan, pemusnahan sarana tersebut merupakan langkah preventif agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.
Polres Malang menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





