Kediri, LINGKARWILIS.COM – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membahas langkah mitigasi keselamatan di perlintasan sebidang Mengkreng, Kabupaten Kediri, sekaligus mempercepat pembahasan rencana pembangunan flyover di kawasan tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan insiden yang sempat viral terkait dugaan petugas penjaga pintu perlintasan tertidur saat KA Brantas melintas di Simpang Mengkreng pada Rabu (22/7/2026) dini hari menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem pengamanan.
“Perhatian kami bukan hanya soal petugas yang tertidur, tetapi bagaimana meminimalkan risiko human error yang dapat memicu kecelakaan,” ujar Emil.
Ia mengingatkan, kasus serupa pernah terjadi di Magetan pada tahun sebelumnya ketika petugas membuka palang karena mengira tidak ada kereta yang akan melintas. Kesalahan tersebut berujung pada kecelakaan dan menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan perlintasan sebidang.
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Raih Penghargaan Polda Jatim sebagai Penginput Data E-Turjawali Teraktif
Menurut Emil, hingga kini Jawa Timur masih menghadapi dua persoalan utama di sektor perlintasan kereta api, yakni masih adanya 213 perlintasan resmi yang belum dilengkapi palang pintu serta 83 perlintasan liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Perlintasan liar harus ditutup demi keselamatan. Sementara untuk perlintasan resmi yang belum memiliki palang, tentu membutuhkan dukungan anggaran, termasuk penyediaan petugas penjaga,” jelasnya.
Meski sejumlah perlintasan telah dilengkapi palang pintu, Emil menilai potensi kesalahan manusia tetap harus diantisipasi. Karena itu, Pemprov Jawa Timur akan berkoordinasi dengan DJKA melalui BTP Kelas I Surabaya guna menyusun langkah mitigasi yang lebih efektif.
Kepala BTP Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, mengakui peristiwa di Mengkreng menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan. Menurutnya, salah satu persoalan mendasar adalah keterbatasan jumlah petugas yang harus bekerja dalam durasi panjang.
“Masih ada petugas yang bekerja hingga 12 jam. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kelelahan sehingga meningkatkan risiko terjadinya human error,” kata Denny.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya akan mengkaji pemanfaatan teknologi untuk mendukung sistem pengamanan di perlintasan kereta api. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong menambah jumlah personel agar sistem kerja bergilir dapat diterapkan secara lebih ideal.
Baca juga : Komisi II DPRD Kabupaten Kediri Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Ikan Hias SLG dalam Audiensi
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, menjelaskan bahwa pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan bersama antara PT KAI dan pemerintah daerah. Untuk meningkatkan kompetensi petugas, Dishub Jatim secara rutin mengirimkan penjaga perlintasan mengikuti pelatihan di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
“Selama dua minggu mereka mendapatkan pelatihan mengenai pengamanan perlintasan serta memperoleh sertifikat sebagai bekal menjalankan tugas,” ujarnya.
Selain penguatan sistem pengamanan, pembangunan flyover di Simpang Mengkreng kembali menjadi perhatian. Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu titik kemacetan dan lokasi rawan kecelakaan karena menjadi pertemuan jalur nasional yang menghubungkan Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Jombang.
Emil mengungkapkan usulan pembangunan flyover telah mendapat dukungan dari tiga kepala daerah terkait serta Gubernur Jawa Timur.
“Ketiga bupati bersama Ibu Gubernur sudah mengusulkan pembangunan flyover di Mengkreng sebagai solusi jangka panjang,” katanya.
Ia menambahkan, rencana pembangunan jalan layang di kawasan tersebut sebenarnya sudah muncul sejak 2007. Namun saat itu pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan flyover Peterongan.
“Sudah hampir dua dekade wacana ini bergulir. Sudah waktunya flyover Mengkreng benar-benar direalisasikan,” tegas Emil.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





