Penjual Jamu di Blitar Diduga Jadi Korban Uang Palsu, Rugi Rp 300 Ribu

Penjual Jamu di Blitar Diduga Jadi Korban Uang Palsu, Rugi Rp300 Ribu
Polisi ketika mendatangi rumah korban di Desa Ngaringan. (ist)

BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Masyarakat, khususnya para pedagang, diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Seorang penjual jamu di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, diduga menjadi korban penipuan setelah menerima uang palsu senilai Rp300 ribu dari seseorang yang bertransaksi di warungnya.

Korban berinisial KA (62), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari. Ia baru menyadari uang yang diterimanya diduga palsu setelah memeriksa kondisi fisik uang tersebut.

Korban mengungkapkan, tekstur kertas uang terasa lebih halus dibanding uang asli. Selain itu, sebagian warna pada lembar uang juga tampak memudar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp300 ribu.

Baca juga :Β Anggota Satpol PP Kabupaten Kediri Ikuti Binsik untuk Tingkatkan Kebugaran dan Kesiapan Bertugas

Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah kisah korban ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman korban pada Rabu (29/7/2026). Selain memberikan dukungan moril, petugas juga meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana penipuan menggunakan uang palsu.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution melalui Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto mengatakan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima pembayaran tunai, terutama dari orang yang belum dikenal. Pemeriksaan sederhana terhadap tekstur, warna, dan ciri-ciri keaslian uang dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban.

Baca juga :Β Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Snapboost, OJK Kediri Terima 20 Aduan dengan Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian atau melalui layanan darurat 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *