Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti program Isbat Nikah Terpadu 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan. Selain memperoleh kepastian hukum atas pernikahan, para peserta juga mendapatkan sejumlah dokumen kependudukan secara gratis.
Salah satu peserta, Raya, warga Kecamatan Sekaran, mengaku lega setelah mengikuti seluruh rangkaian proses isbat nikah dan menerima dokumen resmi pernikahannya. Ia menilai program tersebut sangat membantu pasangan yang sebelumnya belum memiliki buku nikah.
“Perasaan saya senang sekali. Program ini sangat mempermudah pasangan-pasangan yang belum memiliki buku nikah. Semuanya 100 persen gratis, mulai dari buku nikah, KK, KTP, sampai akta anak. Terima kasih untuk Bupati Lamongan,” ungkap Raya.
Program tersebut dilaksanakan Pemkab Lamongan bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Lamongan, Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
Baca juga : Semarak HUT ke-81 RI, 126 Regu Pelajar Meriahkan Lomba Gerak Jalan di Lamongan
Kegiatan berlangsung di Pendopo Lokatantra Lamongan, Kamis (20/8/2026), dan dihadiri Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan peserta. Ia mengatakan, isbat nikah terpadu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak sipil masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan mengucapkan selamat kepada seluruh peserta. Hari ini menjadi momen penting karena semua pasangan yang mengikuti isbat nikah telah mendapatkan surat nikah dan kepastian hukum,” ujar Yuhronur.
Menurutnya, dokumen pernikahan dan administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga. Kelengkapan dokumen tersebut juga berkaitan dengan masa depan anak, terutama dalam mengakses berbagai pelayanan publik.
Mulai dari layanan kesehatan melalui BPJS hingga kebutuhan administrasi pendidikan anak, seluruhnya akan lebih mudah apabila keluarga memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.
Baca juga : Bupati Kediri Mas Dhito Resmikan 3 Tempat Ibadah di SMP Negeri 3 Grogol, Ini Infonya
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan Joko Nursiyanto mengatakan, jumlah peserta Isbat Nikah Terpadu tahun ini mengalami peningkatan dibanding pelaksanaan sebelumnya.
Dari total 52 pasangan yang mengajukan pendaftaran, sebanyak 41 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi oleh Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan.
Rangkaian program telah dimulai dengan sosialisasi pada 6 Mei 2026. Pendaftaran peserta berlangsung mulai 7 Mei hingga 30 Juni 2026. Selanjutnya, pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama dilakukan pada 10-11 Juli 2026, sedangkan persidangan dilaksanakan pada 27-29 Juli 2026.
“Peserta merupakan warga Lamongan atau berdomisili di Lamongan. Jumlah pasangan ada 41 pasangan, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Joko.
Melalui program tersebut, peserta memperoleh layanan isbat nikah tanpa dipungut biaya. Mereka juga mendapatkan buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran anak.
Selain layanan administrasi, TP PKK Kabupaten Lamongan turut memberikan fasilitas rias dan sewa busana bagi peserta. Para pasangan juga mendapatkan seserahan nikah.
Pemkab Lamongan dalam kesempatan tersebut memberikan penghargaan kepada kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang memiliki jumlah peserta isbat nikah terbanyak.
Kecamatan Brondong tercatat sebagai wilayah dengan peserta terbanyak, yakni 11 pasangan. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Kedungpring dengan tujuh pasangan.
Sementara pasangan peserta dengan usia tertua berasal dari Kecamatan Tikung. Atrap tercatat berusia 74 tahun 2 bulan, sedangkan pasangannya, Lina, berusia 66 tahun.
Adapun pasangan termuda berasal dari Kecamatan Kembangbahu, yakni Moch. Arvan Dika Susanto yang berusia 19 tahun 2 bulan dan Anzely Saista Putri berusia 18 tahun 1 bulan.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





