Operasi Tumpas Narkoba, Polres Blitar Kota Amankan 13 Tersangka dan Sita Ribuan Pil

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Blitar Kota Amankan 13 Tersangka dan Sita Ribuan Pil
Kapolres Blitar AKBP Kalfaris TL saat rilis. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar Kota mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba sepanjang Agustus 2026. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka beserta berbagai barang bukti.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, belasan tersangka tersebut diamankan dalam sejumlah kasus yang berbeda selama Agustus 2026. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu, pil ekstasi, hingga obat keras berbahaya (okerbaya).

“Langsung kami amankan. Tak berkutik karena juga ditemukan barang bukti narkoba. Ada 13 tersangka,” kata Kalfaris, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut. Lima tersangka diketahui berperan sebagai pengedar sabu-sabu, satu orang merupakan pengedar pil ekstasi, sedangkan tujuh lainnya terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya.

Baca juga : Jangan Tergiur Imbal Hasil Tinggi, BRI Blitar Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Investasi

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 84,8 gram sabu-sabu, 10 butir pil ekstasi, serta 4.030 butir pil Double L.

“Paling banyak barang bukti berupa pil okebaya, ribuan butir,” ujarnya.

Kalfaris menjelaskan, sabu-sabu yang diedarkan para tersangka dipasarkan dalam berbagai ukuran paket. Salah satunya paket dengan berat sekitar 0,25 gram yang dijual dengan harga kurang lebih Rp200 ribu.

Pasokan sabu-sabu tersebut, lanjut dia, antara lain berasal dari wilayah Madiun dan Tulungagung. Barang kemudian dibawa ke Blitar untuk diedarkan kepada konsumen.

“Di Blitar dijual dengan paket-paket kecil. Sistem penjualan ada yang sistem ranjau, penjual dan pembeli tak bertemu,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mendapati sejumlah tersangka yang pernah terjerat kasus serupa atau berstatus residivis.

Baca juga : Kapolres Kediri Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas di Polsek Plemahan

Salah satunya tersangka yang diamankan di wilayah Wonodadi, Kabupaten Blitar. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sabu-sabu seberat 79,7 gram.

Tersangka tersebut diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan baru sekitar 1,5 tahun sebelumnya keluar dari penjara.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *