Gerebek Dua Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Polisi Nganjuk Amankan Empat Ayam Aduan

Gerebek Dua Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Polisi Nganjuk Amankan Empat Ayam Aduan
Satreskrim Polres Nganjuk saat menggerebek arena sabung ayam. Empat ayam aduan diamankan sebagai barang bukti. (foto : Humas Polres Nganjuk)

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Nganjuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk kemudian melakukan pengecekan sekaligus penggerebekan di sebuah lahan kosong di Dusun Ganggangmalang, Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro.

Petugas juga mendatangi lokasi lain yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, yakni lahan kosong di belakang rumah milik almarhum Suparjo di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Pengecekan di Desa Jatirejo dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Sementara kegiatan serupa di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, dilaksanakan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

Baca juga : Gandeng Wartawan, LSM dan Mahasiswa, Kodim 0810 Nganjuk Gelar Baksos di 5 Kecamatan

Kedua kegiatan tersebut dilakukan setelah Satreskrim Polres Nganjuk menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas sabung ayam.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya pengecekan di dua lokasi tersebut. Ia menegaskan setiap informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan segera ditindaklanjuti.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian dan mengajak semua pihak bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Selasa (1/9/2026).

Dari hasil pengecekan di kedua lokasi, petugas mengamankan empat ekor ayam aduan. Dua ekor diamankan dari lokasi di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, sedangkan dua ekor lainnya ditemukan di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro.

Selain mengamankan ayam aduan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak menggunakan kedua lokasi tersebut sebagai arena sabung ayam maupun untuk kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga : Ditinggal Pergi Saat Memasak, Rumah Warga Puncu Kediri Terbakar

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang masuk dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi di lapangan. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan masing-masing dua ekor ayam aduan,” jelas AKP M. Patria Pratama.

Ia menambahkan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berlangsungnya kegiatan sabung ayam.

Setelah kegiatan pengecekan selesai, petugas melakukan pendokumentasian dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.***

Editor: Muji Hartono

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *