Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 897 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah.
Penyaluran bantuan berlangsung selama dua hari, Kamis (10/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026). Masing-masing KPM mendapatkan total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Setiap bulan, penerima memperoleh 10 kilogram beras. Dengan demikian, hingga September, total bantuan yang diterima masing-masing KPM mencapai 30 kilogram.
Kepala Desa Jemekan Tulus Widodo mengatakan, penyaluran sengaja dilakukan selama dua hari agar proses pembagian berlangsung lebih tertib. Jika seluruh penerima dilayani dalam satu hari, antrean dikhawatirkan terlalu panjang dan membutuhkan waktu lebih lama.
Baca juga : Kodim 0809 Kediri Tanam 500 Pohon di Puncu, Antisipasi Dampak Kemarau dan Karhutla
“Di Desa Jemekan ada lima dusun, masing-masing Dusun Jemekan, Dusun Nglungur, Dusun Nanggalan, Dusun Selorejo dan Dusun Dedehan. Masing-masing dusun sudah jelas penerimanya dan beras yang disalurkan berkualitas baik,” katanya.
Tulus memastikan bantuan diberikan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan sehingga penyalurannya diharapkan tepat sasaran.
Dia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak menjual beras yang telah diterima.
Menurutnya, bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok dan kondisi musim kemarau.
Baca juga : Belasan ABG Terjaring Razia Balap Liar di Plosorejo Kediri, 35 Motor Diamankan
“Kami berharap bantuan pangan beras untuk mendukung ekonomi keluarga dan bermanfaat. Hendaknya tidak dijual,” imbuhnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





