Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, berinisial Mu, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang wali murid yang disebut-sebut merupakan anggota TNI.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (17/10/2026) pagi di lingkungan sekolah. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami luka pada bagian wajah hingga bengkak dan berdarah.
Pada Sabtu malam, korban didampingi sejumlah perangkat desa mendatangi Kantor Subdenpom TNI Lamongan untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang wali murid mendatangi sekolah dalam kondisi marah. Wali murid tersebut diduga tersulut emosi setelah mendapat informasi dari anaknya yang mengaku dipukul oleh kepala sekolah.
Baca juga : Warga Kalikapas Keluhkan Debu dan Bau Pabrik Aspal, Minta Bupati dan DPRD Lamongan Turun Tangan
Namun, berdasarkan keterangan yang beredar, Mu sebelumnya hanya meminta siswa tersebut pulang ke rumah untuk mengambil kaus kaki karena tidak mengenakannya saat berada di sekolah. Permintaan serupa disebut juga disampaikan kepada siswa lain yang mengalami kondisi sama.
Persoalan kaus kaki tersebut kemudian diduga berujung pada aksi kekerasan terhadap kepala sekolah. Korban disebut mengalami pemukulan hingga mengalami luka di bagian wajah.
Situasi di lingkungan sekolah dikabarkan sempat memanas saat kejadian. Warga sekitar turun tangan untuk melerai karena wali murid yang diduga terlibat disebut terus melakukan penyerangan. Sejumlah gelas di ruang kantor sekolah juga dilaporkan pecah dalam insiden tersebut.
Pemerintah desa setempat disebut turut membantu meredakan situasi agar kondisi kembali kondusif.
Baca juga : Satu Orang Positif Narkoba, Polres Kediri Gencarkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Subdenpom Lamongan maupun satuan TNI terkait mengenai laporan tersebut. Identitas lengkap pihak yang diduga terlibat, kronologi berdasarkan hasil pemeriksaan, serta perkembangan penanganan perkara masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin






Response (1)