Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., mengajak para pelajar menjauhi narkoba dan minuman keras serta lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin upacara bendera dalam program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di lapangan SMPN 1 Lamongan, Senin (26/10/2026) pukul 07.00 WIB.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polres Lamongan untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Di hadapan ratusan siswa, Kapolres mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kalangan remaja. Sepanjang 2026, Polres Lamongan telah mengungkap sejumlah kasus yang menempatkan remaja sebagai pengguna maupun pengedar.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat mengancam siapa saja, termasuk anak-anak usia sekolah.
Baca juga : Razia Serentak Polres Lamongan, 218 Botol Miras dan 9 Motor Knalpot Brong Disita
“Data tersebut menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba dapat mengancam siapa saja, termasuk kalangan pelajar. Saya berpesan agar para siswa senantiasa memilih lingkungan pertemanan yang positif, mengisi masa muda dengan kegiatan bermanfaat seperti belajar, berolahraga, berkarya, dan meraih prestasi,” ujar AKBP Adhytiawarman.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian untuk menolak ajakan yang mengarah pada perilaku negatif. Para siswa diminta tidak mudah terpengaruh tekanan lingkungan pertemanan, terutama jika berkaitan dengan narkoba dan minuman keras.
“Menjadi keren bukan berarti berani mencoba hal yang berbahaya. Menjadi keren adalah berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah. Masa depan kalian terlalu berharga untuk ditukar dengan kesenangan sesaat. Jadilah generasi yang berani bermimpi, berani berprestasi, dan berani menolak narkoba,” pesan Kapolres.
Selain mengingatkan bahaya narkoba, AKBP Adhytiawarman meminta siswa segera melapor kepada guru, orang tua, atau kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan tempat tinggal mereka.
Baca juga : Tiang Kabel WiFi Terbakar di Badas Kediri, Damkar Pare Bergerak Cegah Api Merembet
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan, program POLIDIK merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung pembentukan generasi muda yang cerdas, berkarakter, disiplin, dan memahami hukum sejak dini.
Menurutnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh para kapolsek jajaran di wilayah hukum Polres Lamongan.
Program tersebut tidak hanya menitikberatkan pada pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menyasar berbagai persoalan di lingkungan pendidikan, seperti perundungan atau bullying, kekerasan, serta perilaku negatif lainnya.
“Program ini juga dilaksanakan secara serentak oleh para Kapolsek jajaran di wilayah hukum Polres Lamongan. Tujuannya sebagai langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja, perundungan atau bullying, kekerasan, serta berbagai perilaku negatif lainnya di lingkungan sekolah,” jelas Ipda Hamzaid.
Polres Lamongan berharap kerja sama antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung tumbuh kembang pelajar sekaligus mempersiapkan generasi muda yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Generasi Emas Indonesia 2045.
“Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lamongan mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan minuman keras, sekaligus mendorong para pelajar agar terus belajar, berprestasi, dan menjadi kebanggaan keluarga, sekolah, serta bangsa Indonesia,” tutupnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin






Response (1)