Kediri, LINGKARWILIS.COM – Satlantas Polres Kediri Kota mengingatkan pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara. Imbauan ini disampaikan setelah petugas menemukan seorang siswa menggunakan knalpot tidak sesuai standar saat melintas di depan MAN 2 Kota Kediri.
Temuan tersebut terjadi ketika petugas melakukan pengaturan lalu lintas pada Senin (26/10). Sebagai bentuk edukasi, siswa yang bersangkutan mendapat teguran dan diminta jongkok di depan knalpot brong yang digunakannya.
Pihak sekolah turut memberikan sanksi berupa surat teguran berwarna hijau yang berpotensi memengaruhi penilaian siswa.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto melalui Kasatlantas AKP Septia Intan Putri menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak semestinya dilakukan pelajar, baik saat berangkat sekolah maupun dalam kegiatan sehari-hari.
Baca juga : Mas Dhito Tegaskan Tak Ada Toleransi Bullying di Kabupaten Kediri, Pelaku Bisa Diskors hingga DO
Menurut AKP Septia, suara bising yang ditimbulkan knalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Kalau didengar sebenarnya juga tidak enak, apalagi bagi pengguna jalan lainnya maupun masyarakat yang mendengar suara knalpot brong tersebut,” tegas AKP Septia.
Dalam penanganan pelanggaran itu, Satlantas Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan pihak sekolah agar memberikan tindak lanjut. Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diminta untuk diamankan terlebih dahulu oleh sekolah.
Kendaraan baru boleh dibawa keluar setelah pemiliknya mengganti knalpot dengan model standar yang sesuai ketentuan.
“Tadi dari pihak sekolah memberikan teguran berupa surat warna hijau. Kami juga menyampaikan kepada guru agar motornya diamankan terlebih dahulu. Untuk knalpot brongnya, silakan diganti dengan yang sesuai standar. Kendaraan boleh dikeluarkan oleh pihak sekolah setelah knalpotnya diganti,” jelasnya.
Selain persoalan knalpot brong, AKP Septia juga menyoroti kebiasaan sebagian pelajar yang memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi ketika berangkat sekolah.
Dari hasil pengamatan petugas, sejumlah siswa terlihat berkendara cukup kencang. Kondisi tersebut diduga dipicu kekhawatiran terlambat tiba di sekolah.
Padahal, arus lalu lintas pada pagi hari cenderung padat. Jumlah pelajar MAN 2 Kota Kediri yang menggunakan sepeda motor juga cukup banyak sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra untuk mencegah kecelakaan.
Baca juga : Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kedepankan Edukasi dengan Porsi 80 Persen
“Tadi kami lihat rata-rata ada yang ngebut saat berangkat sekolah, mungkin karena terlambat. Padahal, arus lalu lintas pada pagi hari cukup padat. Pengguna kendaraan roda dua di kalangan adik-adik MAN 2 ini juga cukup banyak,” ujarnya.
Karena itu, Satlantas Polres Kediri Kota meminta para pelajar lebih disiplin dan menaati aturan lalu lintas. Keselamatan tidak hanya menyangkut diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menggunakan jalan.
AKP Septia menegaskan, edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini. Dengan begitu, siswa diharapkan terbiasa berkendara secara tertib dan bertanggung jawab.
“Silakan adik-adik siswa MAN 2, khususnya, dan siswa sekolah SMP/SMA/Sederajat pada umumnya untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Jaga keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya. Masa depan adik-adik masih panjang. Jangan ugal-ugalan di jalan,” pesannya.
Ia berharap para pelajar menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara, bukan sekadar mengejar waktu agar tidak terlambat masuk sekolah.
Melalui edukasi tersebut, lingkungan sekolah diharapkan turut membentuk generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan disiplin dalam berlalu lintas.***
Reporter: Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin





