Balap Liar dan Freestyle di Gandusari Dibubarkan Polisi, Satu Motor Knalpot Brong Diamankan

Balap Liar dan Freestyle di Gandusari Dibubarkan Polisi, Satu Motor Knalpot Brong Diamankan
Petugas ketika memberikan imbauan kepada para remaja yang balap liar. (ist)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Aksi balap liar dan freestyle yang dilakukan sekelompok remaja di jalan umum wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dibubarkan jajaran Polsek Gandusari, Polres Blitar, Minggu (25/10/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Lokasi yang dilaporkan berada di sebelah barat MTsN 4 Blitar, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari.

Petugas menerima pengaduan sekitar pukul 16.45 WIB dan tiba di lokasi sepuluh menit kemudian. Dua personel yang diterjunkan, yakni Aiptu Andriyas selaku KSPKT C Polsek Gandusari dan Bripka Sudiyoko, langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian.

Saat tiba, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga melakukan balap liar dan freestyle, serta berkumpul di jalan umum. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, meresahkan warga, dan berisiko membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca juga : Polres Blitar Perkuat Koordinasi dengan Disnaker, Dorong Perlindungan Hak Pekerja

Polisi kemudian membubarkan kegiatan itu secara humanis. Para remaja yang masih berada di lokasi juga diberikan pembinaan dan edukasi mengenai risiko kecelakaan, bahaya balap liar, serta potensi perselisihan hingga perkelahian yang dapat timbul dari kegiatan tersebut.

Dalam penanganan itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda MegaPro berwarna hitam tanpa pelat nomor polisi. Kendaraan tersebut menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Motor itu ditinggalkan pemiliknya di lokasi karena mengalami mogok saat petugas datang.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budhiarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan warga merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Kami mengimbau para remaja agar tidak melakukan balap liar maupun aksi freestyle di jalan umum karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 Polri,” ujarnya.

Setelah pembubaran dilakukan, situasi di lokasi kembali kondusif. Para remaja yang masih berkumpul juga diimbau meninggalkan tempat tersebut.

Polres Blitar menegaskan akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.***

Reporter  : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *