Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Lamongan Intensifkan Pengawasan di Jalur Rawan Kecelakaan

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Lamongan Intensifkan Pengawasan di Jalur Rawan Kecelakaan
Operasi Patuh Semeru Polres Lamongan. (Ist)

LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Polres Lamongan mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Patuh Semeru 2026. Kegiatan yang digelar Satuan Tugas (Satgas) Preventif pada Rabu (28/10/2026) itu menyasar sejumlah jalur utama dan titik rawan kecelakaan di Kabupaten Lamongan.

Operasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Kasatgas Preventif Operasi Patuh Semeru 2026, Iptu Debbhi Setyastomo, bersama sejumlah personel Satgas Preventif.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan pengawasan difokuskan pada beberapa ruas jalan strategis, di antaranya jalur poros, Jalan Raya JLU Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, serta kawasan Tugu Perbatasan Lamongan–Gresik.

“Personel melaksanakan pengaturan, penjagaan, dan patroli di titik rawan kecelakaan, termasuk lokasi blackspot dan trouble spot, kawasan sekolah, persimpangan, serta pasar,” jelas Hamzaid.

Baca juga : Aksara Kalijaga Resmi Pimpin GMNI Lamongan, Ajak Kader Bersatu dan Berjuang untuk Rakyat

Selain patroli dan pengaturan arus kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan visual terhadap kondisi pengemudi dan kendaraan angkutan. Pemeriksaan juga mencakup kegiatan ramp check terhadap kendaraan angkutan orang maupun barang untuk memastikan kelayakan operasionalnya.

Petugas turut memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada awak perusahaan otobus (PO bus). Upaya lainnya meliputi survei kondisi rambu dan marka jalan serta penanganan gangguan lalu lintas, seperti kendaraan mogok dan parkir sembarangan.

Dalam kondisi tertentu, kepolisian juga dapat menerapkan rekayasa lalu lintas sementara guna menjaga kelancaran perjalanan. Peringatan mengenai potensi bahaya kecelakaan turut disampaikan kepada pengguna jalan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Hamzaid menjelaskan, kegiatan preventif tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Lamongan.

Baca juga : Aksara Kalijaga Resmi Pimpin GMNI Lamongan, Ajak Kader Bersatu dan Berjuang untuk RakyatIa mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” ujarnya.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *