Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang Periksa 79 Kendaraan Milik Anggota

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang Periksa 79 Kendaraan Milik Anggota
Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang Periksa 79 Kendaraan Milik Anggota (Arif)

Malang, LINGKARWILIS.COM – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Polres Malang tidak hanya menyasar masyarakat sebagai pengguna jalan. Kendaraan pribadi milik anggota kepolisian juga diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara terpenuhi.

Pemeriksaan mendadak tersebut berlangsung di halaman Mapolres Malang, Rabu (28/10/2026), dengan melibatkan personel Propam. Sebanyak 79 kendaraan milik anggota diperiksa, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi teknis kendaraan.

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan, pemeriksaan internal ini merupakan bagian dari upaya menegakkan kedisiplinan personel selama Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung.

“Operasi Patuh Semeru tidak hanya menyasar masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan anggota Polri mematuhi aturan lalu lintas. Pemeriksaan ini dilakukan agar kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara tetap terpenuhi,” ujar Budiono, Rabu (28/10/2026).

Baca juga : Disdik Kabupaten Kediri Gelar Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan, Diikuti 26 Regu SD

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C sesuai jenis kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kondisi spion, penggunaan knalpot, serta pelat nomor kendaraan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang digunakan personel telah memenuhi ketentuan lalu lintas dan memiliki perlengkapan keselamatan yang sesuai standar.

Budiono menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus diterapkan oleh seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali, termasuk anggota kepolisian. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan personel menjadi salah satu bentuk penegakan disiplin di lingkungan internal Polri.

“Pemeriksaan mencakup SIM, STNK, serta kondisi kendaraan, termasuk kelengkapan keselamatan. Kami ingin memastikan setiap personel memiliki kesadaran untuk berkendara sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.

Baca juga : Memasuki Musim Hujan, BPBD Kabupaten Kediri Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor

Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan internal, anggota yang bersangkutan akan dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 79 kendaraan tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran. Meski demikian, pengawasan akan tetap dilakukan secara berkala untuk menjaga kepatuhan personel.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan milik personel, tidak ditemukan pelanggaran. Meski demikian, pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga standar keselamatan berkendara,” ungkap AKP M. Budiono.

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi tersebut, Polres Malang mengintensifkan penertiban dan edukasi guna meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, menciptakan ketertiban lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.***

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *