Pajak Daerah Ponorogo Terkumpul Rp125 Miliar, Pemkab Siapkan Undian Berhadiah Kendaraan

Pajak Daerah Ponorogo Terkumpul Rp125 Miliar, Pemkab Siapkan Undian Berhadiah Kendaraan
Pengundian hadiah bagi wajib pajak yang digelar Pemkab Ponorogo sebagai bentuk apresiasi masyarakat taat pajak (Sony)

PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Ponorogo hingga Oktober 2026 mencapai sekitar Rp125 miliar. Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggelar undian pajak daerah dengan menyediakan beragam hadiah menarik.

Pengundian yang berlangsung di Pendopo Agung Ponorogo tersebut menawarkan hadiah utama berupa satu unit Yamaha XMAX dan dua unit Yamaha NMAX. Selain itu, tersedia kendaraan listrik serta sejumlah barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga bagi wajib pajak yang beruntung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak sekaligus meningkatkan kesadaran memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting terhadap keberlangsungan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah berharap penerimaan pajak dapat terus meningkat setiap tahunnya.

Baca juga : Perdana Digelar, Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026 Tarik Ribuan Pengunjung

“Harapan kami capaian tiap tahun ini senantiasa mengalami peningkatan. Adanya undian pajak daerah ini diharapkan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah tertib, sehingga berkontribusi dalam pembangunan di Ponorogo,” kata Agus.

Selain hadiah kendaraan, panitia juga menyediakan 10 unit televisi digital, 10 unit lemari es, 20 unit kompor gas, tujuh unit mesin cuci, serta 10 unit sepeda gunung.

Untuk menjamin transparansi, seluruh tahapan pengundian dilaksanakan secara terbuka dan disahkan oleh notaris. Proses tersebut turut disaksikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo. Masyarakat juga bisa mengikuti jalannya pengundian melalui siaran langsung di kanal YouTube.

Agus menyampaikan, para pemenang dijadwalkan menerima hadiah pada Jumat malam, 6 November 2026. Penyerahan hadiah tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian acara puncak Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026.

Ia menegaskan, program apresiasi kepada wajib pajak tersebut diharapkan dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai salah satu upaya membangun budaya tertib membayar pajak di tengah masyarakat.

“Acara seperti ini memang tetap harus dilakukan setiap tahun. Hari ini dilakukan pengundian kepada segenap wajib pajak yang rencananya penyerahannya akan dilakukan pada tanggal 6 November atau malam Sabtu nanti,” ujarnya.

Baca juga : Pembangunan Amphi Teater Kediri Masuki Tahap Finishing, Ditarget Rampung Pertengahan November 2026

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa penerimaan pajak daerah hingga Oktober 2026 telah melampaui 80 persen dari target yang ditetapkan. Dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo yang mencapai sekitar Rp528 miliar, kontribusi pajak daerah tercatat lebih dari 20 persen atau sekitar Rp125 miliar.

Besarnya kontribusi tersebut menjadikan pajak daerah sebagai salah satu komponen penting dalam menopang pendapatan daerah. Oleh sebab itu, Pemkab Ponorogo terus berupaya memperkuat pengelolaan perpajakan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.

“Pemkab Ponorogo berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan,” tutup Agus.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *