Imigrasi Blitar Edukasi Warga Ponggok agar Waspada TPPO dan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Blitar Edukasi Warga Ponggok agar Waspada TPPO dan Penyelundupan Manusia
Imigrasi Blitar Edukasi Warga Ponggok agar Waspada TPPO dan Penyelundupan Manusia (Aziz)

BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia terus dilakukan Kantor Imigrasi Blitar. Salah satunya melalui program Imigrasi Masuk Desa yang digelar di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kamis (5/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Blitar berkolaborasi dengan unsur kecamatan dan kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai modus kejahatan yang berkaitan dengan perdagangan maupun penyelundupan manusia.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menjelaskan bahwa program Imigrasi Masuk Desa menjadi sarana untuk mendekatkan informasi dan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar memberikan pengetahuan mengenai prosedur keimigrasian, tetapi juga meningkatkan kemampuan warga dalam mengenali potensi tindak kejahatan.

Baca juga : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polres Blitar Tampung Keluhan Warga Lewat Curhat Kamtibmas

Aditya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan janji gaji besar, terutama jika identitas perusahaan, jenis pekerjaan, maupun mekanisme keberangkatannya tidak jelas.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM, terutama tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan perusahaan maupun prosedur keberangkatannya,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, warga diimbau untuk terlebih dahulu memeriksa legalitas perusahaan dan memastikan kejelasan pekerjaan sebelum menerima tawaran kerja. Hal ini penting, terutama bagi masyarakat yang berencana bekerja ke luar daerah ataupun ke luar negeri.

Materi sosialisasi juga mencakup berbagai layanan keimigrasian, mulai dari persyaratan hingga tata cara pengurusan paspor. Warga diingatkan untuk senantiasa mematuhi ketentuan administrasi keimigrasian.

Tak hanya itu, masyarakat juga diajak lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, sekaligus menjaga privasi dan etika ketika berkomunikasi di ruang digital.

Baca juga : Lalai Mengawasi Pembakaran Sampah, Rumpun Bambu di Tarokan Kediri Dilalap Api

Pada kesempatan yang sama, Kantor Imigrasi Blitar turut memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas ini diharapkan menjadi penghubung antara pihak imigrasi dengan masyarakat, sehingga warga lebih mudah memperoleh informasi maupun berkonsultasi mengenai layanan keimigrasian.

Keberadaan PIMPASA juga diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan TPPO dan TPPM melalui penyampaian informasi serta edukasi secara lebih dekat kepada warga.

Melalui program Imigrasi Masuk Desa, Kantor Imigrasi Blitar berupaya memperluas jangkauan edukasi keimigrasian sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman tindak kejahatan perdagangan dan penyelundupan manusia.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *