SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Penilaian SPBE berasal dari 47 indikator dengan skala penilaian menurut level 1 sampai 5. Serta ada 4 domain yang menjadi acuan penerapan SPBE. Yakni, domain kebijakan SPBE, domain tata kelola SPBE, domain manajemen SPBE, dan domain layanan SPBE.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan capaian SPBE yang diraih oleh Pemerintah Kota Kediri sudah baik. Namun harus ada peningkatan lagi. Harapannya predikat SPBE Kota Kediri meningkat dari sangat baik menjadi memuaskan. “Alhamdulillah sudah SPBE ini sudah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Insya Allah ke depan kita bisa di predikat memuaskan,” ujarnya, Sabtu (13/1).
Zanariah mengungkapkan peningkatan nilai SPBE Kota Kediri tersebut karena adanya program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Kediri. Diantaranya, program pengelolaan informasi dan komunikasi publik, program pengelolaan aplikasi informatika, program penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi, serta program pengelolaan aplikasi informatika. Dimana semua program tersebut dikelola oleh Diskominfo.





