Daerah  

Adegan Hot Remaja Putri Berjudul “Shella Trenggalek” Viral, Polisi Masih Selidiki

Adegan Remaja Putri Super Hot, Polisi Selidiki Video Viral 18+ Berjudul Shella Trenggalek
Capture video viral yang di-posting ulang warga net (ist)
Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan menyebarnya sebuah video viral berdurasi 2 menit 20 detik dengan judul ‘Shella Trenggalek’.
Video tersebut memperlihatkan seorang remaja yang diduga sedang melakukan aktivitas seks perorangan dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video 18 tahun ke atas itu, seorang remaja tampil hampir telanjang di depan kamera dengan mengenakan atasan batik dan rok hitam. Remaja tersebut terlihat melakukan aktivitas yang tidak pantas sambil merekamnya.

Guru Ngaji Cabuli Muridnya, LPA Kediri : Ortu Harus Semakin Waspada, Pendidikan Seksual Sejak Dini Perlu Disampaikan ke Anak  

Video ini menjadi topik pembicaraan hangat di dunia maya, di mana berbagai komentar dari pengguna internet membanjiri kolom komentar video tersebut. Beberapa pengguna bahkan mencari link untuk mendapatkan video secara lengkap, sedangkan yang lain mencemooh dan mengecam karena dianggap merusak nama Kabupaten Trenggalek.

Menyikapi keberadaan video yang tidak senonoh ini dan potensi dampak negatifnya terhadap citra Trenggalek, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Zainul Abidin, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.

 Tujuannya adalah untuk memastikan keaslian video dan apakah kejadian tersebut berada di wilayah hukum Trenggalek.
Ada Dua Caleg di Tulungagung yang Gugur pada Tahapan Penetapan DCT, Salah Satunya Karena Dipecat Partai

“Kami akan menelusuri informasi itu, apakah video viral itu berada di wilayah hukum Trenggalek atau tidak,” ungkap Zainul di Mapolres Trenggalek, Jumat (10/11/2023)

Polres Trenggalek, kata Iptu Zainul Abidin berencana membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan ini agar tidak semakin meresahkan masyarakat dan meluas.

Meskipun belum diketahui siapa yang pertama kali memposting video tersebut, Polres Trenggalek menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut, karena hal itu dapat melanggar hukum.
“Hingga saat ini belum ada pengaduan resmi di Polres Trenggalek. Kami himbau kepada masyarakat agar tidak mentransmisikan video tersebut, karena bisa melanggar hukum,” pungkasnya.***
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *