Dalam video 18 tahun ke atas itu, seorang remaja tampil hampir telanjang di depan kamera dengan mengenakan atasan batik dan rok hitam. Remaja tersebut terlihat melakukan aktivitas yang tidak pantas sambil merekamnya.
Video ini menjadi topik pembicaraan hangat di dunia maya, di mana berbagai komentar dari pengguna internet membanjiri kolom komentar video tersebut. Beberapa pengguna bahkan mencari link untuk mendapatkan video secara lengkap, sedangkan yang lain mencemooh dan mengecam karena dianggap merusak nama Kabupaten Trenggalek.
Menyikapi keberadaan video yang tidak senonoh ini dan potensi dampak negatifnya terhadap citra Trenggalek, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Zainul Abidin, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.
“Kami akan menelusuri informasi itu, apakah video viral itu berada di wilayah hukum Trenggalek atau tidak,” ungkap Zainul di Mapolres Trenggalek, Jumat (10/11/2023)
Polres Trenggalek, kata Iptu Zainul Abidin berencana membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan ini agar tidak semakin meresahkan masyarakat dan meluas.
Editor : Hadiyin