Aksi Simbolik Mahasiswa di Polres Tulungagung, Sampaikan Duka dan Tuntutan Reformasi

Aksi Simbolik Mahasiswa di Polres Tulungagung, Sampaikan Duka dan Tuntutan Reformasi
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PMII Tulungagung saat menggelar aksi simpatik di Polres Tulungagung (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Tulungagung, Jumat (27/2/2026) sore. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan duka cita atas sejumlah insiden yang diduga melibatkan aparat kepolisian hingga menyebabkan korban jiwa.

Koordinator aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tulungagung, Muhammad Zainuddin Asror, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan simbol empati mahasiswa terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Ia menyebut aksi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan tindakan represif aparat yang berujung pada hilangnya nyawa. Beberapa nama korban turut disebut dalam orasi, di antaranya Arianto Tawakal (14), pelajar yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum Brimob; Affan Kurniawan yang meninggal dunia saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI; Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang yang tewas akibat dugaan penembakan oleh oknum polisi; Afif Maulana yang diduga mengalami penyiksaan oleh anggota Polda Sumatera Barat; serta Zahra Dilla (20) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum aparat.

Baca juga : Kinerja APBN Kediri Raya Januari 2026 : Pajak Tertekan, Penyaluran Kredit UMKM Menguat

“Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus seruan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Zainuddin.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima foto korban yang diletakkan di depan Mapolres Tulungagung sebagai simbol belasungkawa. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk desakan agar institusi Polri melakukan pembenahan secara menyeluruh, terbuka, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Mahasiswa menilai dugaan tindakan represif terhadap warga sipil masih kerap terjadi dan mencederai rasa keadilan publik. Karena itu, mereka meminta agar setiap oknum yang terbukti melanggar hukum diproses secara transparan.

“Kami mendesak agar aparat yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum yang berlaku secara terbuka,” tegasnya.

Selain itu, mahasiswa juga meminta agar segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat sipil dihentikan. Mereka menilai berbagai peristiwa yang terjadi menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh di tubuh kepolisian.

Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Berikan Edukasi Mitigasi Cuaca Ekstrem dalam TMMD ke-127

Kendati demikian, Zainuddin mengakui hingga kini di Tulungagung belum terjadi kasus serupa. Ia berharap kondisi tersebut tetap terjaga dan tidak muncul korban baru, khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Alhamdulillah, di Tulungagung belum ada kejadian seperti itu. Semoga situasi ini terus kondusif dan Polres Tulungagung dapat menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *