Tulungagung, LINGKARWILIS.COM β Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menggelar aksi bersih-bersih pantai sekaligus brand audit di Pantai Sidem, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/7/2026). Dalam waktu hanya 60 menit, para relawan berhasil mengumpulkan sekitar 100 kilogram sampah.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Timur, Lucky Wahyu Wardana, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya sampah plastik sekali pakai yang dinilai semakin mencemari lingkungan.
Aksi tersebut juga menjadi bagian dari kampanye internasional Juli Bebas Plastik, yang mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai selama satu bulan penuh.
“Pada aksi ini kami juga menggandeng LPM Aksara, LPM Dimensi, Persotamania, hingga Siswa Pecinta Alam (Sispala) untuk turut terlibat,” ujar Lucky.
Baca juga :Β Masa Reses Dimanfaatkan DPRD Kabupaten Kediri Serap Aspirasi, Ketua Komisi I Tinjau SDN Dawung I
Selain melakukan aksi bersih pantai, para relawan juga melaksanakan brand audit, yakni mengidentifikasi merek-merek produk yang kemasannya paling banyak ditemukan mencemari kawasan Pantai Sidem.
Selama kegiatan berlangsung, sampah yang terkumpul dipilah berdasarkan jenisnya, mulai dari plastik bening, kemasan saset, karet, kaca, hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Menurut Lucky, Pantai Sidem dipilih sebagai lokasi kegiatan setelah melalui survei lapangan. Pantai tersebut merupakan muara sungai besar yang menerima aliran dari wilayah Tulungagung, Blitar, dan Trenggalek sehingga dinilai representatif untuk mengidentifikasi sumber pencemaran.
“Sampah di pantai ini bukan hanya berasal dari pengunjung. Kami ingin mengidentifikasi hulu hingga hilirnya. Asumsinya, sebagian besar sampah terbawa arus sungai akibat kebiasaan masyarakat membuang sampah ke aliran sungai,” jelasnya.
Hasil brand audit nantinya akan disusun dalam laporan dan disampaikan kepada produsen yang kemasannya banyak ditemukan di lokasi serta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung.
Baca juga :Β Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kayen Kidul Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta
Lucky menegaskan, berdasarkan regulasi pengelolaan sampah, tanggung jawab terhadap limbah kemasan plastik tidak hanya berada di tangan pemerintah dan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga menjadi kewajiban produsen melalui upaya pengurangan dan pengelolaan sampah dari produk yang mereka hasilkan.
“Sayangnya hingga saat ini belum ada komitmen nyata dari pihak produsen. Persoalan sampah sering kali hanya berakhir pada tahap mediasi tanpa solusi yang jelas,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





