Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima alokasi beras per bulannya 10 kg selama tiga bulan sejak September lalu. Para penerima tersebut merupakan warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Kelurahan Betet Surono menuturkan, dari 950 KPM tersebut 23 diantaranya mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram mengingat mereka merupakan KPM yang baru.
Bantuan beras seberat 10 kg ini, kata Surono diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Penyaluran dilakukan di setiap kelurahan dan juga ada yang mengambil di Kantor Pos.
“Harapannya, bantuan beras ini digunakan untuk kebutuhan konsumsi pribadi guna meringankan beban di tengah harga beras yang masih tinggi,” tambahnya.
“kami juga menyampaikan terimakasih khususnya pada Dinas Sosial termasuk juga Kantor Pos, warga saya bisa terbantu,” sambungnya.