Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Heri Wicaksono (45), seorang pedagang ayam dari Desa Lambangkuning, Kecamatan Kertosono, mengalami penganiayaan saat hendak melaporkan aktivitas judi sabung ayam di wilayahnya ke pihak kepolisian.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono. Pelaku diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap Heri di sekitar Pasar Ayam Banaran pada Sabtu (17/5/2025).
Korban melaporkan bahwa dirinya dianiaya dan dicekik dari belakang saat hendak melaporkan praktik judi sabung ayam tersebut ke Polsek Kertosono. Pelaku bahkan menyeret Heri sejauh sekitar 10 meter sambil mengancam agar tidak melapor.
Baca juga : KONI Kabupaten Kediri Tambah Cabor Jelang Porprov Jatim 2025
“Peneguran korban memicu kemarahan pelaku yang kemudian mencekik dan menyeret korban sambil mengancam, ‘jangan lapor Polsek, nanti rumahmu rusak’,” kata Kapolres.
Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, menambahkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara serius. Selain mengusut pelaku penganiayaan, kami juga mendalami dugaan praktik sabung ayam di lokasi tersebut,” ujarnya.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





