Batu, LINGKARWILIS.COM – Dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Pujon, Kabupaten Malang, resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Batu, Senin (23/3/2026).
Laporan tersebut diajukan oleh advokat Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H., dari HNBA Law Office, yang mendampingi korban berinisial SR (30). Pihak kuasa hukum menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Bakir, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, dengan terlapor berinisial DS. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan secara tiba-tiba saat berada di rumah salah satu warga bersama beberapa orang lainnya.
Baca juga : Sehari Dua Kebakaran di Kediri, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kuasa hukum menjelaskan, korban mengalami luka serius di bagian pelipis kiri setelah dipukul menggunakan gelas. Korban bahkan harus menjalani perawatan medis dan mendapatkan jahitan.
“Korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Ini bukan perkara sepele, apalagi sebelumnya yang bersangkutan baru menjalani operasi di bagian kepala,” ujar Haitsam, Selasa (24/3/2026).
Insiden bermula saat korban mendatangi lokasi dan sempat meminta petasan kepada orang di tempat tersebut. Setelah menyalakan dua petasan kecil yang tidak meledak, korban kembali meminta petasan berukuran lebih besar.
Namun situasi tiba-tiba memanas. Terlapor diduga emosi dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban menggunakan gelas hingga menyebabkan luka sobek di bagian dahi kiri. Selain itu, korban juga disebut mengalami tendangan di bagian dada yang menimbulkan rasa nyeri.
Baca juga : Kunjungan Wisatawan ke Sumber Bateng Kota Kediri Meningkat 39 Persen saat Lebaran 1447 H
“Ini merupakan tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan. Kami tidak akan mentolerir perbuatan seperti ini,” tegasnya.
Pihak kuasa hukum juga menyebut, berdasarkan informasi warga sekitar, terlapor diduga kerap meresahkan lingkungan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Batu. Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara cepat dan profesional dalam mengusut perkara ini hingga tuntas.
“Kami berharap ada efek jera melalui proses hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Di sisi lain, pihak pelapor turut mengapresiasi respons kepolisian yang tetap sigap menerima laporan masyarakat di tengah suasana libur Lebaran.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





