Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Polres Lamongan melalui Satreskrim terus mendalami laporan dugaan penipuan arisan bodong yang menjerat ratusan warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada terlapor berinisial ENZ. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut meski surat sudah dipastikan diterima melalui layanan pos.
“Undangan klarifikasi sudah kami kirimkan lewat pos dan statusnya diterima. Tetapi, hingga jadwal yang ditentukan, terlapor tidak hadir maupun memberikan konfirmasi,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, Senin (18/8/2025).
Baca juga : Pedagang Berpakaian Merah Putih Ikut Khidmati Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Lamongan
Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan. Pihaknya akan melayangkan panggilan kedua dan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum ENZ. Apabila tetap tidak kooperatif, opsi upaya paksa tidak menutup kemungkinan akan ditempuh.
“Selanjutnya kami akan lakukan pemanggilan lanjutan, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga langkah paksa bila diperlukan,” jelas Rizky.
Polres Lamongan menyatakan kasus ini menjadi atensi khusus karena nilai kerugian yang besar dan sorotan publik yang tinggi. Aparat berkomitmen menuntaskan perkara ini tanpa kompromi.
“Kami pastikan penanganan kasus ini tetap on the track dan dikawal sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Terlapor, Indahwan Suci Ningati, membenarkan bahwa kliennya belum hadir memenuhi panggilan penyidik. “Surat pemanggilan sudah dilayangkan, tapi terlapor masih belum datang,” ujarnya.
Baca juga : Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Umum dan Dasawarsa, 16 Orang Langsung Bebas pada HUT ke-80 RI
Kasus ini mencuat setelah ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Solokuro mendatangi Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025), untuk melaporkan dugaan penipuan arisan bodong oleh ENZ. Modus yang digunakan adalah arisan dengan iming-iming keuntungan besar. Namun setelah dana terkumpul, ENZ diduga kabur dan tidak bisa dihubungi.
Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para korban serta bukti tambahan guna memperkuat proses penyelidikan.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





