Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pasangan bakal calon kepala daerah Cahyo Handriadi dan Suripto dipastikan gagal mengikuti Pilkada Trenggalek 2024 melalui jalur independen. Hal ini terjadi karena jumlah dukungan yang berhasil mereka kumpulkan tidak memenuhi ambang batas syarat minimal.
Ketua KPUD Trenggalek, Istatiin Nafiah, menjelaskan bahwa pasangan tersebut hanya mengumpulkan 40.071 dukungan, sementara syarat minimalnya adalah 44.075 dukungan.
“Dengan kekurangan 4.004 dukungan, pasangan ini dinyatakan gagal melanjutkan proses pencalonan,” katanya, Jumat (23/4/2024)
Menurut Istatiin, proses ini sudah final dan tidak ada ruang untuk perbaikan. Pada tahap pertama, pasangan ini menyerahkan 8.324 dukungan yang memenuhi syarat.
Baca juga :Β Β Pemkot Kediri Jaga Mutu Layanan Kefarmasian dengan Beri Pendampingan Regulasi Fasyanfar
Mereka kemudian mengajukan tambahan 147.579 bukti dukungan, namun setelah verifikasi administrasi dan faktual, hanya 31.747 di antaranya yang dianggap sah. Sebanyak 115.832 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dua faktor utama yang menyebabkan dukungan tersebut tidak lolos adalah ketidaksesuaian data saat verifikasi faktual dan ketidakmampuan verifikator menemui para pendukung yang tercantum dalam bukti dukung.
Banyak pendukung yang tidak bisa memberikan klarifikasi dukungannya atau tidak dapat dijumpai selama proses verifikasi, sehingga dukungan mereka dianggap tidak sah.
Baca juga :Β Ratusan Petani di Desa Puncu Demo ke Kantor Pemkab Kediri, Ingin Bertemu Mas Dhito dan Sampaikan Ini
Dengan gagalnya pasangan Cahyo Handriadi dan Suripto, peluang calon petahana Mochamad Nur Arifin dan Syah Mochamad Natanegara, yang akrab disapa Mas Ipin-Syah, untuk menjadi calon tunggal semakin besar.
Mereka telah mendapatkan dukungan dari sebagian besar partai parlemen, sementara Partai Demokrat yang memiliki tiga kursi di DPRD Trenggalek masih belum menentukan sikap resmi.
Namun, situasi politik dapat berubah bergantung pada dinamika di tingkat pusat.***
Reporter : Angga Prasetya





