Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Seorang pemuda berinisial DCS (23), warga Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, diamankan Unit Reskrim Polsek Bandung setelah diduga membobol toko stiker di Desa Bantengan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp 30 juta.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mengungkapkan bahwa korban dalam peristiwa tersebut adalah Ahmat Jalil (35), warga Desa Suruhan Kidul, Kecamatan Bandung, Tulungagung. Aksi pencurian terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Nanang, sebelum beraksi pelaku lebih dulu berkeliling mencari sasaran toko yang dalam kondisi sepi dan tidak dijaga. Setelah memastikan situasi aman, pelaku merusak gembok pintu menggunakan obeng untuk bisa masuk ke dalam toko.
“Pelaku menyisir lokasi yang berpotensi menjadi target. Setelah menemukan toko dan situasi dinilai aman, ia merusak kunci gembok menggunakan obeng,” ujar Nanang, Rabu (18/2/2026).
Baca juga : Jam Kerja ASN Pemkab Kediri Selama Puasa Berkurang
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mencari tempat penyimpanan uang. Sejumlah laci yang terkunci dirusak dengan obeng hingga akhirnya ditemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke tempat kos pelaku.
Korban yang mengetahui tokonya dibobol segera melapor ke Polsek Bandung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan hingga mengarah pada identitas tersangka.
Pada Kamis (12/2/2026), Unit Reskrim Polsek Bandung bersama Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku di tepi jalan Kelurahan Kepatihan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR nomor polisi AG 3885 ZB, uang tunai Rp 13,8 juta, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dua buah obeng.
Hasil pemeriksaan menunjukkan DCS merupakan residivis yang sebelumnya dua kali terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Baca juga : Pemkab Kediri Jamin Stok Pangan Aman Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Nanang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan tempat usaha dalam keadaan kosong. Ia juga meminta pemilik usaha memastikan sistem pengamanan berfungsi optimal dan segera melapor ke polisi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





