Blitar, LINGKARWILIS.COM – Aksi nekat dilakukan empat pemuda yang diduga mencuri banner iklan di kawasan Jalan Cemara, Kota Blitar, Minggu (26/4/2026) dini hari. Mereka diamankan setelah kepergok oleh pemilik banner saat tengah membungkus hasil curian.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Samsul Anwar, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban merasa tidak pernah memberi perintah untuk melepas banner yang terpasang.
Saat melakukan pengecekan, korban mendapati beberapa bannernya telah hilang. Tak jauh dari lokasi, ia menemukan empat pemuda tengah menata dan membungkus lembaran banner tersebut.
Baca juga : Damkar Kabupaten Kediri Latih Pekerja Tol Bandara Cegah Kebakaran
“Korban tidak pernah menyuruh melepas. Saat dicek, bannernya sudah tidak ada, dan ditemukan empat pemuda sedang membungkusnya,” ujar Samsul, Senin (27/4/2026).
Korban bersama warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga lembar banner ukuran 5 x 10 meter, satu banner ukuran 4 x 6 meter, empat karung pembungkus, dua unit tang, serta dua sepeda motor.
Baca juga : Tinggalkan Tungku Menyala, Dapur Rumah di Kediri Ludes Terbakar
Akibat peristiwa ini, korban bernama Haryono (56), warga Jalan Irian, mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Hingga kini, motif para pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Blitar Kota guna proses hukum selanjutnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






