Bareskrim Polri Tangkap DPO Judi Online W88 di Filipina

Bareskrim Polri Tangkap DPO Judi Online W88 di Filipina
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Jefri Dian Juniarta (Dok HumasPolri)

Tangerang, LINGKARWILIS.COM – Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa pulang tersangka kasus judi online W88 berinisial HS alias Aan ke Indonesia. HS, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap setelah koordinasi intensif dengan otoritas Imigrasi dan pihak berwenang di Filipina.

Laman Tribratanews.polri.go.id menyebutkan Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Jefri Dian Juniarta, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari upaya panjang pelacakan lokasi tersangka.

“Kami berhasil menjemput HS alias Aan setelah diketahui keberadaannya di Filipina. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO,” ujar Jefri, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Baca juga : Membanggakan, Ponpes Wali Barokah, Kediri, Raih Penghargaan di Puncak Hari Kesehatan Nasional ke-60, Ini Infonya

HS diketahui merupakan manajer regional khusus Indonesia dari jaringan manajemen W88. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), perannya dalam jaringan judi online ini cukup signifikan.

“Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa jaringan ini memiliki perputaran uang mencapai Rp1 triliun dalam tiga bulan terakhir. Tersangka Aan berperan sebagai pengumpul dan penerima setoran melalui rekening,” jelas Jefri.

Kasus ini menyoroti skala besar operasi judi online di Indonesia, sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan serupa yang masih beroperasi. ***

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *