MALANG, LingkarWilis.com β Seorang pemuda berinisial VD (25), warga Desa Girimulyo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat berada di sebuah warung kopi di Kecamatan Pagelaran. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau sepanjang sekitar 35 sentimeter sebagai barang bukti.
Pelaku diamankan oleh personel gabungan Unit Reskrim Polsek Pagelaran bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang saat patroli rutin di Dusun Krajan, Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan penangkapan bermula ketika petugas melakukan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Malang.
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan tampak gelisah.
Baca juga :Β Wartawan Malang Raya Gelar Aksi “Kami Bukan Londo Ireng”, Protes Pernyataan Presiden Prabowo
“Setelah didekati dan dilakukan konfirmasi awal, ditemukan sebilah pisau sepanjang kurang lebih 35 sentimeter yang diselipkan di bagian depan celananya,” ujar AKP Budiono, Selasa (28/7/2026).
Menurut Budiono, saat dimintai keterangan, pelaku tidak dapat menunjukkan izin maupun alasan yang sah atas kepemilikan senjata tajam tersebut di tempat umum. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku diduga membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, motif kepemilikan pisau tersebut masih didalami oleh penyidik.
“Motif kepemilikan senjata tajam tersebut masih terus didalami penyidik,” jelas Budiono.
Selain menyita satu bilah pisau beserta sarungnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara.
Baca juga :Β Dinkes Kabupaten Kediri Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium Surabaya, Hasil Ditunggu Pekan Ini
Polres Malang menegaskan akan terus menggelar patroli dan razia rutin sebagai langkah preventif guna mencegah potensi tindak kriminal maupun gangguan keamanan yang melibatkan senjata tajam.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan rutin guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas AKP Budiono.
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor :Hadiyin





