LINGKARWILIS.COM – Bawaslu Kota Madiun secara resmi telah melantik ratusan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo, menjelaskan terdapat 275 PTPS yang telah dilantik, dengan 271 bertugas di TPS reguler dan 4 lainnya di TPS Loksus di Lapas kelas 1 maupun kelas 2.
Menurut Wahyu penjelasan mengenai tugas dan wewenang para PTPS akan diberikan melalui bimbingan teknis (Bimtek). Nantinya, mereka tidak hanya dilakukan pada hari pemungutan suara, tetapi juga memastikan kelengkapan logistik telah terpenuhi dan terdistribusi dengan baik.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan pengawas juga harus memantau lokasi TPS agar tidak berada di tempat yang dilarang, seperti rumah anggota tim pemenangan atau anggota partai politik. Selain itu, pengawas juga diminta memastikan bahwa petugas KPPS 1 hingga 7 bekerja sesuai prosedur.
12 Tersangka Pengedar Nakoba di Madiun Ditangkap, Polres Madiun Kota Beberkan Fakta
Wahyu menyoroti pentingnya mitigasi terkait distribusi formulir C6 atau undangan memilih, karena dalam daftar pemilih tetap (DPT) masih terdapat pemilih yang telah meninggal. Hal ini, menurutnya, harus dipastikan agar mereka tidak dicatat dalam daftar hadir atau menggunakan hak pilihnya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah penyortiran dan pelipatan surat suara, petugas KPPS harus memastikan bahwa surat suara dalam kondisi layak dan tidak rusak, sehingga tidak merugikan pasangan calon mana pun.
Lebih lanjut, pembentukan PTPS dilakukan 23 hari sebelum pemungutan suara dan akan berakhir dalam waktu kurang dari satu bulan setelah proses pemungutan suara selesai. Ia menambahkan bahwa proses rekapitulasi akan menjadi tanggung jawab Panwascam.
Selain itu, Bawaslu RI melalui SE Nomor 111 per tanggal 30 kemarin telah menetapkan pedoman bahwa Bawaslu tidak langsung merekomendasikan Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), melainkan melalui KPU.
Reporter:Rio Hermawan. S/Andik Sukaca.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya