BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Niat membesuk teman di tahanan justru menjadi awal terbongkarnya kasus pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Satreskrim Polres Blitar berhasil mengamankan dua pria berinisial GS dan NA yang diduga terlibat aksi curanmor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota.
Kasus ini terungkap saat kedua pria tersebut menjenguk seorang tahanan berinisial AY yang sedang menjalani proses hukum atas kasus serupa di Rutan Polres Blitar pada Jumat (13/6/2025). Karena sudah masuk dalam radar kecurigaan, petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat di ruang besuk.
“Salah satu dari mereka mengakui keterlibatan dalam kasus curanmor di wilayah Malang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo, mewakili Kapolres Blitar AKBP Arif F.
Baca juga : SPMB SMP Kabupaten Kediri Dimulai 23 Juni, Dilaksanakan dalam Dua Tahap
Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif antara Polres Blitar dan Polres Malang untuk mengembangkan kasus lebih lanjut.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor Honda Beat, dua KTP milik para terduga pelaku, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
GS, salah satu terduga pelaku yang berdomisili di Sumberpucung, Malang, kini telah diserahkan ke Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Polres Blitar masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana lain.
Baca juga : Revitalisasi Jalan Stasiun Kota Kediri Dimulai, Target Selesai Akhir 2025
“Polres Blitar akan terus memperkuat sinergi dengan wilayah lain guna menumpas jaringan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Momon.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin