Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan observasi pascainsiden diare yang dialami sejumlah pelajar SMK Negeri 3 Boyolangu setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Mutiara Rawa Hitam. Dari hasil penelusuran awal, diketahui SPPG tersebut beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Koordinator BGN Wilayah Tulungagung, Sebrina Mahardika, mengatakan observasi dilakukan untuk memastikan penerapan standar operasional prosedur (SOP) di SPPG yang bersangkutan, mulai dari proses pengolahan bahan makanan, tahapan memasak, hingga penyajian kepada penerima manfaat.
“Observasi ini kami lakukan untuk melihat apakah seluruh proses sudah sesuai SOP yang ditetapkan BGN. Hasilnya nanti menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kelanjutan operasional SPPG tersebut,” ujar Sebrina, Kamis (22/1/2026).
Baca juga : Seorang Anak di Kunjang, Kediri, Tega Tusuk Ibu Kandung Pakai Pisau Dapur, Begini Ceritanya
Ia menjelaskan, keputusan terkait apakah SPPG Yayasan Mutiara Rawa Hitam dapat kembali beroperasi atau tidak sepenuhnya berada di tangan BGN Pusat. Penilaian akan didasarkan pada hasil observasi lapangan serta hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang telah dikirim Dinas Kesehatan Tulungagung ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.
Sebrina mengungkapkan, SPPG Yayasan Mutiara Rawa Hitam yang berlokasi di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, baru beroperasi sekitar dua bulan. Namun demikian, SPPG tersebut diketahui belum mengantongi SLHS yang merupakan salah satu persyaratan wajib dalam operasional pelayanan pemenuhan gizi.
Berdasarkan hasil observasi sementara, SPPG tersebut sebenarnya telah mengajukan permohonan penerbitan SLHS, namun sertifikat tersebut hingga kini belum diterbitkan. Kondisi ini mengharuskan pihak SPPG melakukan sejumlah pembenahan agar memenuhi standar yang ditetapkan BGN dan layak memperoleh SLHS.
“Nanti tentu akan ada penyesuaian dan perbaikan sesuai hasil observasi, agar operasional SPPG benar-benar sesuai standar BGN dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SLHS,” jelasnya.
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Menata PKL di Kawasan SLG, Jam Jual Diperpanjang hingga Tengah Malam
Selama beroperasi, SPPG Yayasan Mutiara Rawa Hitam mendistribusikan sebanyak 2.819 porsi MBG kepada sembilan kelompok penerima manfaat. Sasaran distribusi meliputi ibu hamil, ibu menyusui, serta peserta didik mulai dari PAUD, TK, SD, hingga siswa SMK Negeri 3 Boyolangu.
Sementara itu, hingga saat ini tercatat dua kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan konsumsi MBG di wilayah Tulungagung. Kasus pertama terjadi di SMP Negeri 1 Boyolangu yang menerima pasokan MBG dari SPPG Desa Tanggung, sehingga operasional SPPG tersebut dihentikan sementara.
“Dari dua kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi di Tulungagung, diketahui kedua SPPG yang bersangkutan saat kejadian belum memiliki SLHS,” pungkas Sebrina.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin






