“Jelang pemilu memang kami meminta pegawai untuk berhati-hati. Jaga netralitas pegawai,” katanya, Minggu (15/10).
Dia mengatakan saat ini banyak cara dilakukan untuk dukung mendukung. Salah satu yang paling mudah diketahui yakni memanfaatkan teknologi media sosial.
Para pegawai diminta untuk tidak menge-like ataupun memposting hal yang berbau politik. Seperti soal bakal calon presiden, partai politik ataupun bakal caleg.
“Bagi yang kedapatan dan terbukti harus siap-siap menerima sanksi. Sanksinya mulai teguran, hingga sanksi berat,” katanya.
Kusno menambahkan, saat ini ada fenomena kampanye baru. Yakni memanfaatkan teknologi berupa media sosial. Dan itu sudah diantisipasi. Pemkot sendiri sudah ada tim yang siap untuk memelototi abdi negara yang memiliki akun medsos. Ketika ditemui ada pelanggaran bakal langsung bertindak.
“Sanksinya banyak jenisnya. Kalau terberat ya pemberhentian,” katanya.
BKPSDM lanjut Kusno, guna memaksimalkan pengawasan juga menggandeng instansi terkait. Salah satunya badan pengawas pemilu atau bawaslu.
Bahkan pihaknya mempersilakan jika ada masyarakat ada oknum pegawai yang terjun ke politik untuk melapor.
“Intinya tidak boleh dukung mendukung. Meski itu ada salah satu keluarga yang mencalonkan diri,” katanya.***
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin