Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo telah mengumumkan bahwa 7.182 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhak mengikuti seleksi tertulis.
Jumlah tersebut termasuk 45 peserta yang sebelumnya berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun berhasil mengajukan sanggahan.
Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, menjelaskan bahwa dari 1.190 peserta yang awalnya dinyatakan TMS, 482 di antaranya mengajukan sanggahan.
Baca juga : Maling Asal Kediri Curi Dana Bantuan Operasional Sekolah di Jombang
Dari jumlah tersebut, 45 peserta berhasil membuktikan kelayakan mereka dan statusnya berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS).
“Setelah kami tinjau, 45 peserta diterima sanggahannya sehingga bisa ikut tes seleksi tertulis,” jelas Zamroni pada Senin (30/9/2024).
Selain itu, panitia seleksi melakukan verifikasi ulang terhadap data peserta dan menemukan 8 peserta yang sebelumnya berstatus MS kini berubah menjadi TMS.
Baca juga : Razia Miras Jelang Pilkada, Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan Puluhan Botol Minuman Keras
“Perubahan status ini terjadi karena beberapa temuan terkait data yang tidak sesuai, seperti akreditasi universitas atau ijazah yang tidak memenuhi syarat,” tambahnya.
Dengan perubahan ini, jumlah total peserta yang berhak mengikuti seleksi tulis CPNS Pemkab Ponorogo menjadi 7.182, terdiri dari 7.145 peserta yang dinyatakan MS dari awal dan tambahan 45 peserta dari proses sanggahan.
Pengumuman resmi jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi ini telah dirilis pada 28 September 2024.***
Reporter : Sony Prasetya
Editor : Hadiyin