LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial VI (35), warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, diringkus jajaran Polsek Kalidawir usai menjual gas LPG bersubsidi 3 kilogram. Barang tersebut diketahui merupakan hasil curian dari sebuah outlet di Desa Joho, Kecamatan Kalidawir.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mengungkapkan bahwa aksi pembobolan yang terjadi di outlet teh poci wilayah tersebut terkuak pada Sabtu (19/4/2025). Sekitar pukul 08.30 WIB, pemilik outlet mendapati gembok tokonya sudah dalam kondisi rusak ketika hendak membuka usahanya.
Pada saat pemeriksaan, ditemukan bekas congkelan pada bagian gembok, yang menimbulkan kecurigaan bahwa outlet miliknya telah menjadi sasaran pencurian. Setelah memeriksa bagian dalam toko, pemilik outlet mendapati satu tabung gas LPG 3 kg miliknya hilang, bersamaan dengan uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang sebelumnya tersimpan di dalam laci.
“Korban pemilik outlet teh poci itu kehilangan satu unit gas melon dan uang tunai senilai Rp 200 ribu yang berada di dalam laci outlet tersebut,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (23/4/2025).
Polres Batu Libatkan Tim Ahli Ungkap Insiden Pelajar Jatuh dari Wahana 360Β° Pendulum Jatim Park 1
Merasa curiga dan ingin mengungkap pelaku, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) milik salah satu ruko di sekitar lokasi. Hasil rekaman memperlihatkan wajah pelaku secara jelas saat tengah melancarkan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah memiliki bukti visual dari rekaman tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalidawir agar pelaku dapat segera ditangkap. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan melacak keberadaannya.
“Dari hasil rekaman CCTV itu sangat jelas wajah terduga pelakunya, dimana dirinya mebawa sepeda motor suzuki satria nopol AG 6494 RZ dan membawa srandul saat menjalankan aksinya,” ungkapnya.
Penyelidikan membuahkan hasil. Pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Kalidawir berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Barang bukti berupa sepeda motor, alat srandul, serta besi yang digunakan untuk mencongkel gembok juga turut diamankan oleh polisi.
Libur Paskah 2025: KAI Daop 8 Surabaya Tambah 12 KA dari Stasiun Malang
Lebih lanjut, Nanang menyebut bahwa petugas juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp 310 ribu, yang merupakan sisa hasil penjualan lima tabung gas LPG berukuran 3 kg. Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa dirinya telah melakukan pencurian serupa di tiga lokasi berbeda dalam satu hari yang sama, seluruhnya masih berada di wilayah Desa Joho.
“Dalam satu hari ternyata pelaku beraksi pada tiga tempat berbeda di wilayah Desa Joho Kecamatan Kalidawir. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Kalidawir,” pungkasnya.





