Bupati Kediri Minta Camat Cermati Data Desil, Bansos Jangan Sampai Salah Sasaran

Bupati Kediri Minta Camat Cermati Data Desil, Bansos Jangan Sampai Salah Sasaran
Bupati Kediri Minta Camat Cermati Data Desil, Bansos Jangan Sampai Salah Sasaran (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Kediri)

Kediri, LINGKARWILIS.COM  – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito meminta seluruh camat lebih aktif memantau perubahan data tingkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi dasar pengelompokan desil.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah program bantuan sosial (bansos) diberikan tidak sesuai sasaran. Kesalahan pendataan juga dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis, termasuk status sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

“Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkan bantuan,” kata Mas Dhito saat bertemu dengan para camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kediri, Senin (3/8/2026).

Mas Dhito menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru kesulitan memperolehnya hanya karena persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius terutama dalam sektor kesehatan yang merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga : Pilkades Serentak Kabupaten Kediri Belum Bisa Digelar, Pemkab Masih Tunggu Aturan Pusat

Kesehatan juga menjadi salah satu program prioritas Pemkab Kediri. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan (faskes), sekaligus memperkuat capaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Pelayanan kesehatan hati-hati betul, jangan sampai ada unsur apalagi anggapan bahwa kita abai,” tegasnya.

Menanggapi sejumlah laporan mengenai data desil yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan, Mas Dhito menilai pembenahan dan pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Ia menyebut data memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah, meskipun usulan perubahan data dari daerah nantinya tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Baca juga : Kala Senja di Bumi Panjalu Jadi Ruang Guru Lestarikan Cerita Rakyat Kediri

“Data menjadi kata kunci dalam mengambil kebijakan walaupun sifatnya kita usulan. Usulan dari kita ke Kementerian Sosial kemudian Kementerian Sosial yang menentukan desilnya,” pungkasnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *