Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Menjelang perhelatan budaya tahunan Grebeg Suro 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar serius dalam menangani sistem parkir. Ia menyoroti masih lemahnya pengelolaan yang berdampak pada kebocoran retribusi, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini belum optimal.
“Saya melihat masih banyak titik rawan kebocoran. Maka dari itu, untuk gelaran Grebeg Suro kali ini saya minta Dishub menyusun perencanaan yang detail dan terukur,” tegas Sugiri, Minggu (15/6/2025).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan tingginya jumlah pengunjung tahun lalu, perolehan PAD dari parkir justru tak sebanding. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di lapangan serta menutup semua potensi celah penyimpangan.
Baca juga : Cegah Kecelakaan, Satlantas Kediri Kota Tegur Sopir Truk yang Parkir Sembarangan
“Potensi parkir saat Grebeg Suro sangat besar. Tinggal bagaimana komitmen juru parkir dan ketegasan Dishub dalam melakukan pengawasan,” lanjutnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Ponorogo telah menetapkan target pendapatan parkir sebesar Rp50 juta selama gelaran berlangsung. Target ini naik sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp36 juta.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Sarana Prasarana Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, menyatakan optimis target tersebut realistis, mengingat lonjakan pengunjung yang diperkirakan akan memadati kawasan Alun-alun Ponorogo.
Baca juga : Menjelang Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Kediri Temukan Truk ODOL di Jalan Raya
“Tahun lalu kita capai Rp36 juta, tahun ini kami menargetkan Rp50 juta dengan peningkatan pengawasan dan manajemen parkir,” jelas Budi, Jumat (13/6/2025).
Dishub juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir serta papan informasi mengenai tarif parkir insidentil. Tarif yang diberlakukan yakni Rp3.000 untuk sepeda motor, Rp5.000 untuk mobil pribadi dan pikap, serta Rp10.000 untuk bus dan kendaraan besar lainnya.
“Setiap kendaraan akan diberi karcis resmi saat parkir, agar masyarakat tahu tarif yang berlaku dan sebagai bentuk akuntabilitas kami,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





