Ponorogo, Lingkarwilis.com – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko secara tegas melarang seluruh ASN di daerah menggunakan gas bersubsidi atau LPG 3 Kg.
Jika para ASN tersebut masih menggunakan gas bersubsidi Bupati meminta untuk segera beralih ke gas non subsidi.
Kata Bupati Sugiri, para abdi negara tersebut tidak masuk dalam kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah berhak menggunakan gas bersubsidi. Apalagi para ASN tersebut juga telah digaji oleh pemerintah.
“ASN semuanya saya mohon hari ini jangan ikut-ikutan beli LPG yang subsidi, ganti dengan warna biru (12 kg) atau yang pink (5,5kg),” ungkap Sugiri kepada Lingkarwilis.com, Jumat (28/7/2023).
Tak hanya ASN saja, Kang Giri sapaan akrab Bupati Ponorogo juga meminta kepala desa (kades) beserta perangkatnya juga tidak ikut ikutan menggunakan gas subsidi.
Jika para ASN hingga kepala desa (Kades) tidak menggunakan LPG 3 Kg tentu kelangkaan di masyarakat tidak akan terjadi.
“Kita membantu mengurangi kelangkaan, karena mereka (ASN.red) masuk dalam kategori mampu,” tegasnya.
Sebelumnya, Pertamina rayon VI Kediri menemukan adanya penyalahgunaan gas LPG 3 Kg setelah sidak bersama Disperdagkum ke sejumlah tempat, mulai hotel, restoran, cafe, peternakan serta usaha laundry.
Padahal jika merujuk peraturan ESDM kategori yang berhak menggunakan gas LPG 3 Kg yakni masyarakat miskin, petani, nelayan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin