Lamongan, LINGKARWILIS.COM — Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian oleh pasangan muda di sebuah apotek kawasan Jl. Sunan Giri No.53, Kelurahan Tumenggungan, Kabupaten Lamongan.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu siang (19/4/2025) sekitar pukul 13.25 WIB dan langsung menyebar luas melalui media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, seorang pria tampak menyelipkan sejumlah barang dari rak display ke dalam celananya, sementara seorang wanita yang diduga adalah pasangannya berdiri di kasir untuk melakukan transaksi, diduga sebagai bentuk pengalihan perhatian.
Baca juga : Kapolres Kediri Rotasi Tiga Kapolsek dan Kasihumas, Berikut Daftar Penggantinya
Setelah melancarkan aksinya, pasangan tersebut meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor yang diparkir di depan apotek.
Isnawati (22), karyawan yang bertugas saat kejadian, baru menyadari adanya kehilangan sekitar pukul 14.00 WIB saat melakukan pengecekan rutin stok barang.
Dugaan awal sempat mengarah pada kemungkinan barang dipindah ke gudang atau terjual sebelumnya, namun setelah diperiksa ulang melalui sistem inventaris, hilangnya barang tersebut akhirnya dikonfirmasi sebagai tindak pencurian.
“Kami mencocokkan data stok dengan riwayat transaksi di sistem laptop, dan ternyata tidak ada pembelian barang tersebut,” ujar Isnawati, Kamis (24/4/2025).
Baca juga : BNN Kota Kediri Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Program KOTAN 2025
Pihak apotek mencatat kerugian mencapai lebih dari satu juta rupiah. Barang yang digondol pelaku di antaranya 12 botol minyak kayu putih dan 7 botol minyak telon ukuran 125 ml, masing-masing senilai Rp51.500. Total kerugian ditaksir sebesar Rp1.092.000.
Isnawati menambahkan, pasangan itu sempat membeli beberapa produk farmasi seperti Amlodipin, Teosal, dan masker, yang diduga sebagai upaya untuk memperkuat kesan sebagai pelanggan biasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun proses penyelidikan lebih lanjut.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





