Cekcok Berujung Penusukan, Pengamen Serang Pedagang Sate di Garum Blitar

Cekcok Berujung Penusukan, Pengamen Serang Pedagang Sate di Garum Blitar
Korban saat mendapatkan perawatan dari tim dokter. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Cekcok antara seorang pedagang sate ayam dan pengamen di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, berujung penganiayaan. Pedagang sate berinisial AK (69) ditusuk menggunakan pisau hingga mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi kejadian berada di depan warung milik korban di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum.

Terduga pelaku diketahui berinisial MS (27), warga Pasuruan. Sehari-hari, MS disebut sebagai pengamen yang kerap mangkal di kawasan perempatan Garum.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Aiptu Saiful Muheni mengatakan, polisi telah mengamankan tersangka untuk menjalani proses penyidikan. Sementara korban telah mendapatkan penanganan dari tim medis.

“Tersangka sudah kami amankan untuk penyidikan. Korban juga sudah ditangani tim medis,” kata Saiful, Kamis (8/10/2026).

Baca juga : Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Jembatan di Blitar

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, kejadian bermula ketika korban sedang mengemasi perabotan warung sate miliknya karena hendak menutup warung dan pulang.

Tidak lama berselang, tersangka datang dan menanyakan kabar anak korban. Keduanya kemudian terlibat percakapan hingga terjadi cekcok saat membahas persoalan tersebut.

Situasi semakin memanas setelah tersangka diduga tersulut emosi. Pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga membuat pedagang sate tersebut terjatuh.

Saat korban sudah terjatuh, tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang disimpan di saku celananya. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk menusuk korban.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian leher sebelah kanan dan bagian atas kepala sebelah kiri. Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga : Pembangunan KDKMP Kediri Raya Rampung 100 Persen, Operasional Ditargetkan 2027

Setelah kejadian, korban melaporkan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiiyn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *