Lamongan, LINGKARWILIS.COM – AS (31), warga Solo yang menjadi korban penusukan di kawasan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari.
Korban mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), Senin (21/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, AS mendapat perawatan intensif akibat luka tusuk pada bagian perut yang dialaminya dalam insiden di pintu keluar JLU sisi barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Sabtu (19/9/2026).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kabar meninggalnya korban.
“Iya benar, korban penusukan di sekitar lampu merah Jalan Lingkar Utara (JLU) Plosowahyu meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Hamzaid saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Sebelumnya, kawasan pintu keluar JLU Barat Desa Plosowahyu sempat geger setelah seorang pengamen sulak atau pengelap kaca mobil diduga menusuk rekannya menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Baca juga : Rumah Terbakar, ODGJ di Ringinrejo Kediri Dievakuasi ke Shelter Dinsos Grogol
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Dugaan penganiayaan itu disebut bermula dari persoalan lahan untuk mencari penghasilan sebagai pengamen sulak di sekitar lampu merah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertikaian bermula ketika korban diduga mengancam akan membunuh pelaku apabila tetap bekerja mengelap kaca mobil di lokasi tersebut.
Cekcok kemudian berlanjut hingga terjadi kontak fisik. Korban disebut sempat memiting leher pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan menusukkannya ke bagian perut kiri korban.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada kepolisian. Sejumlah anggota Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penusukan.
Pria tersebut berinisial ML (30), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Setelah kejadian, AS langsung mendapatkan pertolongan dan dievakuasi ke RSML untuk menjalani perawatan medis.
Baca juga : Pemkab Kediri Salurkan Bantuan Submersible untuk Poktan Sumber Rejeki III Jemekan
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid sebelumnya membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 19 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di pintu keluar JLU Barat Desa Plosowahyu,” kata Hamzaid, Jumat (19/9/2026).
Menurut Hamzaid, polisi telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku.
“Kami saat ini telah berhasil menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, yaitu berinisial ML (laki-laki, 30 tahun) asal Panggungrejo, Kota Pasuruan,” jelasnya.
Saat itu, korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perut langsung dibawa ke RSML untuk mendapatkan penanganan medis.
“Untuk korban telah kami tolong dan kami bawa ke RSML untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Hamzaid mengatakan, polisi masih melakukan proses penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Dengan meninggalnya AS, perkara penusukan tersebut kini berkembang menjadi kasus dengan korban meninggal dunia. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kronologi dan seluruh pihak yang terlibat.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





