Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Seorang pemuda berinisial AS (24), warga Dusun Kudon, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan dan pengancaman. AS ditangkap oleh anggota Polsek Sukodadi usai menyerang Moh. Abdul Aziz (25) dan mengancam keluarganya menggunakan parang.
Insiden bermula pada Minggu (3/8/2025) pukul 14.30 WIB di area Pasar Burung Ngaglik Timur, Kelurahan Sukorejo, Lamongan. AS diduga memukuli Abdul Aziz hingga korban mengalami luka serius, termasuk pecah tulang dahi. Korban sempat dirawat di Puskesmas Sukodadi sebelum dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan (RSML).
Belum puas, beberapa jam kemudian tepatnya pukul 17.00 WIB, AS mendatangi rumah keluarga korban di Dusun Kudon. Dalam kondisi emosi, pelaku menggedor pintu rumah sembari membawa parang kecil dan meneriakkan ancaman.
Baca juga : Korban Tewas Akibat Pesta Miras di AR KTV, Kediri, Bertambah. Meninggal Setelah Dirawat di RS
“Aziz di mana? Bawa ke sini, mau saya bunuh!” teriak AS seperti disampaikan saksi Suseno (34), kakak korban, yang saat itu berada di rumah bersama ibu dan adiknya.
Tak hanya mengancam, pelaku juga merusak sepeda motor milik korban dengan merobek ban dan jok menggunakan parang. Kejadian ini membuat keluarga korban ketakutan dan melapor ke Polsek Sukodadi.
Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch Shokep, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut AS berhasil diamankan tak lama setelah kejadian, dan mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku mengaku nekat karena merasa cemburu pada korban, yang diduga dekat dengan seorang penjaga warung miras atau purel,” jelas Kapolsek Shokep, Senin (4/8/2025).
Baca juga : DKPP Kabupaten Kediri Gelar Gerakan Pangan Murah di 40 Titik Hingga Akhir Tahun
Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lamongan. Polisi juga menyita sebilah parang kecil sebagai barang bukti.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





