Kediri, LINGKARWILIS.COM – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilihan Lapangan di Kota Kediri telah aktif mengawasi proses pembentukan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) selama Rapat Pleno yang diadakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kota Kediri.
Pengawasan ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 Agustus 2024 dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil.
Rapat Pleno PPS untuk rekapitulasi DPHP berjalan lancar, namun Bawaslu Kota Kediri menemukan beberapa masalah yang perlu segera ditindaklanjuti.
Di antaranya adalah adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia, tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih.
Selain itu, terdapat pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun tidak tercantum dalam daftar, serta kasus di mana pemilih ditempatkan di TPS yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, SH, berharap KPU segera mencoret pemilih yang sudah meninggal termasuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan validitas daftar pemilih dan kelancaran proses pemilu,” ujarnya singkat, Selasa (6/8/2024).***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





