PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Seorang pemuda berusia 28 tahun di Kabupaten Ponorogo resmi menikahi janda berusia 58 tahun setelah menjalin hubungan selama empat tahun. Pernikahan pasangan Ahmad dan Sisri, warga Kecamatan Jenangan, ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial karena perbedaan usia yang cukup jauh.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenangan, Najib Ahmadi, membenarkan bahwa pernikahan tersebut telah dilangsungkan dan tercatat secara resmi pada Rabu (28/1/2026).
“Benar, kami telah melaksanakan akad nikah Ahmad dan Sisri. Pernikahan tersebut sah secara agama dan negara,” ujar Najib, Kamis (29/1/2026).
Akad nikah digelar di Kantor KUA Jenangan dan berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga dari kedua belah pihak. Berdasarkan data administrasi, mempelai pria berusia 28 tahun, sementara mempelai perempuan berusia 58 tahun, dengan selisih usia sekitar 30 tahun.
“Mas kawinnya berupa uang tunai Rp200 ribu. Seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala,” imbuh Najib.
Baca juga : Cuaca Ekstrem Awal Tahun, Petani Kediri Pertahankan Paranet Penghalau Hama Tanaman
Najib menjelaskan, Ahmad berstatus jejaka dan belum pernah menikah, sedangkan Sisri merupakan seorang janda. Keduanya sebelumnya mengaku telah menikah secara siri selama empat tahun sebelum akhirnya mencatatkan pernikahan di KUA.
“Mereka menyampaikan sudah menikah siri sebelumnya, lalu kini disahkan secara negara,” jelasnya.
Menurut Najib, pernikahan dengan perbedaan usia yang cukup jauh bukan hal baru. Ia mengaku telah beberapa kali menangani pernikahan serupa.
“Selama memenuhi syarat dan atas dasar suka sama suka, kami hanya mendoakan semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ahmad mengungkapkan bahwa keputusannya menikahi Sisri didasari rasa cinta dan kenyamanan yang tumbuh sejak keduanya bekerja di tempat yang sama.
“Awalnya kerja bareng sekitar tiga tahun. Istri saya orangnya baik dan perhatian, dari situ muncul rasa sayang dan akhirnya saya mantap menikah,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Baca juga : Harga Cabai Rawit Tembus Rp 55 Ribu per Kilogram, Petani Kediri Kembali Tersenyum
Di sisi lain, Sisri mengaku sempat terkejut saat pertama kali Ahmad menyatakan keinginan menikah, mengingat perbedaan usia di antara mereka. Namun setelah menjalani kehidupan bersama selama empat tahun, ia menilai Ahmad bertanggung jawab.
“Awalnya kaget karena selisih usia jauh. Tapi setelah menikah siri empat tahun, saya lihat dia bertanggung jawab. Akhirnya kami menikah resmi di KUA,” tuturnya.***
Reporter : Soni Prasetyo
Editor : Hadiyin






