Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Babat Lamongan Digerebek di Rumah Kos

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Babat Lamongan Digerebek di Rumah Kos
Tersangka SDP warga Kelurahan Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan bersama barang buktinya saat diamankan di Polres Lamongan (Ist)

LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Desa Sawunggaling, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Tersangka berinisial SDP, berusia 19 tahun, tercatat sebagai warga Jalan Sunan Giri, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu dengan total berat sekitar 1,9 gram.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam mendukung program Jawa Timur bebas narkoba.

“Ini merupakan langkah nyata kami untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, guna menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif,” tegas Ipda Hamzaid, Minggu (27/4/2025).

Baca juga : Solidkan Barisan, IKA-PMII Kediri Raya Gelar Muscab IV dan Harlah ke-65 di Graha PMII

Menurut Ipda Hamzaid, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kos tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti sabu-sabu.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya satu buah sekop yang terbuat dari sedotan, satu timbangan digital, sobekan tisu putih, satu plastik kosong, serta satu unit ponsel merek Redmi A2 berwarna hitam.

Atas perbuatannya, Satrio Dwi Prakoso dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga : Imbang Lawan Batavia FC, Inter Kediri Gagal Lolos ke 32 Besar Liga 4 Nasional

Saat ini, Satreskoba Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lain.

“Tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum. Kami terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” pungkas Ipda Hamzaid.***

Reporter : Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D