Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri menghentikan aktivitas siaran langsung TikTok yang dilakukan seorang konten kreator perempuan di kawasan Bundaran Monumen Simpang Lima Gumul (SLG), setelah menerima laporan dari masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.
Perempuan asal Tulungagung itu diketahui tengah melakukan live TikTok dan diduga meminta saweran dari warganet. Dalam siaran tersebut, yang bersangkutan juga melayani permintaan tantangan (challenge) dari penonton dengan berbagai gaya yang dianggap tidak pantas dilakukan di ruang publik.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, terlebih SLG merupakan kawasan wisata yang saat itu ramai dikunjungi masyarakat, termasuk anak-anak.
“Live TikTok tersebut kami hentikan karena tidak etis dilakukan di tempat umum dan berpotensi mengganggu ketertiban. Yang bersangkutan kemudian kami data dan diberikan pembinaan. Kami juga meminta agar tidak mengulangi perbuatan serupa di wilayah Kediri,” jelas Khaleb.
Baca juga : Hadapi Babak 16 Besar Liga 4 Jatim, Persedikab Kediri Beri Waktu Istirahat Pemain
Ia menambahkan, salah satu aksi dalam siaran langsung itu adalah memukul panci sesuai permintaan penonton, yang semakin memperkuat alasan penertiban karena dinilai tidak pantas dipertontonkan di ruang publik.
Menurut Khaleb, Satpol PP tidak mencampuri isi konten kreator selama dilakukan secara pribadi. Namun, ketika aktivitas tersebut dilakukan di fasilitas umum seperti Bundaran SLG dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung, maka tindakan penertiban perlu dilakukan.
“Ini menjadi pembelajaran bagi konten kreator lainnya agar lebih bijak dalam memilih lokasi dan materi konten. Harapannya, konten yang dibuat bisa bersifat edukatif, positif, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





