Kediri, LINGKARWILIS.COM – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri meminta seluruh puskesmas yang memiliki layanan rawat inap untuk tetap membuka pelayanan selama 24 jam.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika terjadi kondisi darurat kesehatan pada masyarakat maupun pemudik selama periode libur panjang. Selain puskesmas, klinik dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Kediri juga diminta tetap siaga memberikan pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khatib, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama selama masa libur keagamaan.
Menurutnya, rumah sakit akan tetap beroperasi selama 24 jam untuk mengantisipasi rujukan dari puskesmas maupun klinik apabila pasien membutuhkan penanganan medis yang lebih cepat dan intensif.
Baca juga : Usia 157 Tahun Jembatan Lama Kediri, Ini Harapan Wali Kota
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, saat Nataru maupun Lebaran, puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap wajib membuka layanan selama 24 jam. Tenaga medis dan dokter harus tetap siaga untuk menangani berbagai keluhan darurat dari masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan tersebut meliputi tenaga medis, dokter, ketersediaan obat-obatan, hingga optimalisasi pelayanan kepada pasien yang datang ke fasilitas kesehatan.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan, terutama saat momentum hari raya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyiagakan petugas medis di tujuh pos pelayanan Lebaran yang tersebar di wilayah Kabupaten Kediri.
Baca juga : Dinas PUPR Kota Kediri Tuntaskan Pengaspalan Jalan Imam Bonjol Sepanjang 830 Meter
“Apabila jarak petugas medis dari puskesmas dekat dengan posko Lebaran, mereka juga akan diperbantukan untuk memberikan pelayanan kesehatan di pos tersebut,” pungkasnya.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: Hadiyin





