Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kasus keracunan makanan berupa snack dan minuman yang terjadi saat acara sholawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Selasa (1/10) malam lalu, menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri.
Sebagai respons, Dinkes akan segera bersinergi dengan Dinas Perdagangan (Disdag), Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kediri, serta Satpol PP untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap peredaran makanan dan minuman (mamin) di toko dan swalayan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menegaskan pentingnya pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang dijual di toko, swalayan, dan minimarket untuk memastikan produk yang kadaluwarsa tidak lagi dijual. Pengelola swalayan diharapkan segera menarik produk yang sudah melewati tanggal kadaluwarsa dari rak.
Baca juga : Panwascam Kota Kediri Cegah Politisasi SARA dan Politik Uang dalam Pilkada 2024, Ini Salah Satu Upayanya
“Pemilik toko, swalayan, minimarket, dan hypermart harus bertanggung jawab dan memperhatikan produk yang kadaluwarsa. Menjual produk semacam itu dapat merugikan konsumen dan merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan keselamatan konsumen,” jelasnya.
Kepala Dinkes juga mengimbau konsumen agar selalu memeriksa masa kadaluwarsa produk sebelum dikonsumsi. Jika produk yang dibeli sudah melewati tanggal kadaluwarsa, konsumen berhak mengajukan komplain kepada toko atau swalayan.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dengan memilih makanan yang bermutu, berkualitas, serta memiliki nilai gizi yang tinggi. Ini penting untuk menjaga kesehatan tubuh dan daya tahan yang kuat,” tambahnya.
baca juga : Curi Kayu Milik Perhutani, Pria di Ponorogo Digelandang Polisi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 155 warga Desa Krecek, Badas, mengalami keracunan makanan pada Selasa (1/10) malam, sehingga harus dilarikan ke dua rumah sakit besar di Pare, Kediri.***
Reporter : Wijayanto
Editor : Hadiyin