MADIUN, LINGKARWILIS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun bersama Pemerintah Kota resmi menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026.
Kesepakatan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Selasa (22/7/2025)
Rapat dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun beserta wakilnya, jajaran Forkopimda, serta seluruh unsur pimpinan dan anggota legislatif.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS ini bersifat dinamis dan masih dapat mengalami perubahan.
Ia menjelaskan, sejumlah masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi landasan penting dalam menyempurnakan arah kebijakan agar tetap sejalan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Baca juga : Kapolres Madiun Kota Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif dalam Apel Jam Pimpinan
“Semua masukan dari banggar akan menjadi pegangan. Kami pastikan pengawasan dan analisis berlanjut hingga tahapan pengesahan anggaran,” tegas Armaya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menekankan pentingnya peningkatan kinerja pemerintah kota pada tahun 2026. Ia berharap, capaian yang telah diraih selama ini tidak hanya dijaga, tetapi juga terus dikembangkan.
“Tahun depan, program Sekolah Rakyat akan mulai berjalan. Kami tidak akan tergesa-gesa, tapi begitu dijalankan, manfaatnya harus langsung bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelas Maidi optimis.
Baca juga : Polwan Polres Madiun Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Patroli Humanis di SEPASMA
Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD 2026, yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dengan pendekatan yang terukur dan partisipatif.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





