DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit di Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Debu dan Asap

DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit di Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Debu dan Asap
DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit di Paciran (Prapto)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lima perusahaan dolomit di Kecamatan Paciran, Kamis (15/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga Perumahan Graha Indah Paciran terkait dugaan pencemaran udara akibat aktivitas industri.

Lima perusahaan yang menjadi sasaran sidak yakni PT Sumber Daya Laut, PT Sambong Putra Margo Utomo, PT CHL, PT Nadi Nusantara Lamongan, dan PT Mortar Indonesia.

Sebelumnya, warga RT 04/RW 02 Perumahan Graha Indah Paciran mengadukan persoalan debu dan asap yang diduga berasal dari kegiatan produksi maupun penanganan material dolomit. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, Ahmad Umar Buwang, menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan antara DPRD, perwakilan warga, dan pihak perusahaan.

“Pada tanggal 15 September 2026 dan 2 Oktober 2026, kita mengundang perwakilan pengadu. Ada empat poin tuntutan yang kemudian kita tindak lanjuti dengan memanggil lima perusahaan,” ujar Buwang, Kamis (15/10/2026).

Baca juga : Utang Piutang Diduga Jadi Pemicu, Pria 68 Tahun Bacok Ibu dan Anak di Sukorame Lamongan

Ia mengatakan, pada 9 Oktober 2026, Komisi C DPRD Lamongan telah memanggil kelima perusahaan untuk membahas pengaduan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyatakan kesediaan memenuhi sejumlah tuntutan warga.

“Alhamdulillah, perusahaan sepakat memenuhi beberapa tuntutan dari warga,” katanya.

Menurut Buwang, kunjungan lapangan kali ini bertujuan memeriksa kondisi perusahaan secara langsung sekaligus memastikan komitmen yang telah disampaikan dalam pertemuan sebelumnya benar-benar dilaksanakan.

“Sidak kita hari ini untuk memastikan secara langsung kondisi perusahaan dan memberikan penekanan kepada perusahaan agar berkomitmen terhadap apa yang menjadi kesepakatan pada tanggal 9 kemarin,” tegasnya.

Dalam pengaduannya, warga menyoroti debu yang diduga berasal dari proses produksi, pengangkutan, hingga penumpukan material dolomit. Debu tersebut dikhawatirkan menyebar ke permukiman, fasilitas umum, serta lingkungan sekolah di sekitar kawasan industri.

Paparan debu juga menjadi perhatian karena dikhawatirkan memicu gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya, terutama bagi anak-anak dan warga lanjut usia.

Baca juga : Kepergok Coba Bobol Rumah di Ringinrejo Kediri, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Atas kondisi tersebut, Komisi C DPRD Lamongan menekankan pentingnya pengendalian debu dan pengelolaan emisi di lingkungan perusahaan. Aspek kepatuhan terhadap perizinan berusaha serta dokumen lingkungan, termasuk AMDAL atau UKL-UPL sesuai ketentuan, juga menjadi perhatian dalam pengawasan.

Buwang meminta kelima perusahaan segera melakukan pembenahan teknis untuk meminimalkan potensi pencemaran udara. Upaya yang disoroti antara lain pemasangan alat penyaring debu (dust collector), penyiraman secara berkala, serta peningkatan pengawasan terhadap proses produksi dan penanganan material.

Selain itu, Komisi C DPRD Lamongan meminta dinas teknis terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta instansi yang membidangi lingkungan hidup, ikut mengawal tindak lanjut pengaduan tersebut.

Pengawasan diharapkan mencakup kepatuhan perizinan dan pemantauan kualitas udara, termasuk pengujian emisi secara berkala sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Komisi C DPRD Lamongan menegaskan bahwa kegiatan investasi dan industri perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Kami berharap kesepakatan yang telah dicapai tidak berhenti sebatas komitmen dalam pertemuan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui perbaikan operasional agar keluhan warga terkait debu dolomit di kawasan Paciran dapat segera ditangani,” pungkasnya.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *