Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029 dan penetapan Dwi Agus Prayitno sebagai ketua sementara, proses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Ponorogo dikebut.
Dwi Agus Prayitno, yang akrab disapa Kang Wi, menjelaskan bahwa pembentukan fraksi merupakan langkah penting sebelum mempersiapkan alat kelengkapan dewan.
“Setelah pelantikan pada 1 September, pimpinan sementara memiliki tugas untuk memfasilitasi pembentukan fraksi, tata tertib (tatib), serta mempersiapkan pimpinan definitif,” ungkap Kang Wi kepada wartawan.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Zanariah Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha
Menurut Kang Wi, DPRD Ponorogo kemungkinan akan memiliki 6 hingga 7 fraksi. Ada enam partai politik yang diperkirakan dapat membentuk fraksi sendiri, yaitu PKB, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.
“Jumlah minimal anggota satu fraksi adalah empat orang. Kurang dari itu, partai dapat bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi baru,” imbuhnya.
Tiga partai lainnya, yaitu PAN, PKS, dan PPP, tidak dapat membentuk fraksi sendiri karena komposisi kursi mereka tidak mencukupi. PAN dan PKS masing-masing memiliki tiga kursi, sementara PPP hanya satu kursi. Ketiga partai ini kemungkinan akan bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi baru.
Baca juga : Parade Budaya Cikar Warnai Perayaan HUT ke-79 RI di Kabupaten Kediri, Salah Satu Upaya Nguri-Uri Budaya
Kang Wi menargetkan bahwa nama-nama fraksi sudah harus diajukan kepada pimpinan DPRD paling lambat 10 September. Setelah itu, fokus akan beralih pada penyusunan tata tertib dan pengisian alat kelengkapan dewan lain.
“Paling tidak, pada 10 September sudah ada nama-nama anggota fraksi yang jelas,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin